Buya Yahya: Jabarkan 4 Madzhab Hukum Membaca Al Quran Saat Perempuan Sedang Haid, Simak Penjelasan Berikut Ini

Buya Yahya: Jabarkan 4 Madzhab Hukum Membaca Al Quran Saat Perempuan Sedang Haid, Simak Penjelasanya Berikut Ini
Buya Yahya: Jabarkan 4 Madzhab Hukum Membaca Al Quran Saat Perempuan Sedang Haid, Simak Penjelasanya Berikut Ini

AYOJAKARTA.COM--- Membaca kitab suci Al Quran menjadi anjuran utama bagi umat muslim untuk menegakan imannya kepada Allah SWT.

Namun, berbeda dengan para perempuan muslimah. Akan selalu ada pertanyaan apakah dibolehkan membaca Al Quran bagi perempuan yang sedang haid?

Buya Yahya pun memberikan penerangan terkait perempuan haid boleh atau tidak membaca Al Quran dan bagaimana hukumnya.

Dia pun menjelaskan hal itu berdasarkan empat mazhab utama dalam pedoman hukum Islam.

Baca Juga: Sudah Bayar Tapi Ngutang Lagi? Kata Mbah Moen Baca Ini 100 Kali Agar Terhindar dari Hutang

Menurut madzhab baik dalam Imam Syafi'i, Imam Hambali, maupun Imam Hanafi, perempuan haid itu dilarang untuk membaca Al Quran.

Dalam madzhab Imam Syafi'i dan Jumhur ulama menerangkan dengan jelas bahwa haram hukumnya bagi perempuan yang sedang haid membaca Al Quran.

"Wanita yang haid tidak boleh membaca Al Quran," kata Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya menyebut bahwa sebenarnya dibolehkan perempuan yang sedang haid membaca Al Quran, asalkan tanpa suara dan tanpa menyentuh kitab Al Quran.

"Kalau mau membaca Al Quran, boleh. Dengan menggerakan mulut tanpa mengeluarkan suara," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Punya Hutang Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Berikut Ini

Hal itu diterangkan dalam madzhab Imam Syafi'i, perempuan haid dibolehkan membaca Al Quran sebagai doa.

"Kalau baca-baca seperti itu (doa-doa) bagi perempuan haid adalah boleh, karena tujuannya adalah untuk berdzikir sama untuk menjaga diri," ujarnya.

Kemudian, Buya Yahya pun juga menerangkan hukum membaca Al Quran bagi perempuan muslim yang sedang haid menurut mazhab dari Imam Maliki.

Beda mazhab Imam Syafii , berbeda pula ajarannya Imam Maliki membolehkan perempuan yang sedang haid untuk membaca kitab Al Quran dengan syarat tanpa menyentuhnya.

Baca Juga: Tanda-tanda Kiamat yang Mulai Muncul Saat Ini, Tanah Arab Ditumbuhi Rumput Hijau Termasuk? Ini Kata Mbah Moen

Perempuan haid tetap diperkenankan untuk membaca Al Quran untuk menambah wawasan, hafalan, ataupun belajar dan mengajar.

"Perempuan haid boleh membaca Al Quran syaratnya dengan tidak menyentuh. Anda boleh membaca Al Quran untuk belajar dan mengajar dan menjaga hafalan," ucap Buya Yahya.

Tentunya dengan syarat utama yakni Imam Maliki menyebut melarang perempuan haid untuk menyentuh Al Quran.

Baca Juga: Bulan Rajab 2023 Sudah di Depan Mata, Inilah 4 Amalan yang Dianjurkan untuk Dijalankan Setiap Muslim!

"Di Dalam madzhab Imam Maliki, seorang wanita haid boleh membaca Al Quran biarpun keluar suara, tetapi dengan catatan jangan memegangnya," tambahnya.

Dalam akhir dakwahnya, Buya Yahya mengatakan bahwa jika diantaranya umat muslim yang masih berpegang pada ajaran madzhab untuk perempuan haid tidak membaca Al Quran sebagaimana kita anut. Maka terus pertahankan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Membaca Al Quran Saat Perempuan Sedang Haid
# Madzhab
# hambali
# Hanafi
# menjaga diri
# Buya Yahya

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.