AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak selaku Pengacara Brigadir J atau Yosua kembali menuai sorotan publik.
Sebagai Pengacara Brigadir Yosua, tentu hal yang wajar jika dirinya mengungkap fakta-fakta baru untuk membela kliennya.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua sejak bulan Juni.
Hal itu ia sampaikan melalui podcastnya bersama Uya Kuya TV, yang dikutip AyoJakarta.com pada Senin, 23 Januari 2023.
Dalam kasus pembunuhan kliennya, Kamaruddin menyebut bahwa otak dari kasus ini adalah Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi menjalankan perannya yang telah disepakati sejak Juni 2022.
Baca Juga: Hari Ini Gunung Anak Krakatau Berkali-kali Erupsi, Masyarakat Diimbau Beraktivitas dalam Radius Ini
“justru otak di belakang ini kan PC, dan PC itu memerankan apa yang sudah mereka sepakati jadi kesepakatan mereka dari bulan Juni adalah menghabisi Yosua,” ujarnya.
Lalu Putri Candrawathi membawa Brigadir J ke Magelang, dimana sebelum eksekusi Ferdy Sambo melakukan gladi resik.
“kemudian PC itu berperan sesuai dengan kesepakatan mereka membawa ke Magelang, ketika Yosua ke Magelang mereka melakukan gladi resik atau GR untuk pembunuhan berencana,” kata Kamaruddin.
Selain itu, Pengacara Brigadir J juga menyebut bahwa adanya peran pedagang yakni tukang siomay pada saat eksekusi.
Tukang siomay tersebut berepan sebagai pengontrol situasi area luar.
“kemudian peran tukang siomay yang mondar-mandir depan rumah itu pada saat pembunuhan tidak terungkap di persidangan, untuk mengontrol situasi,” ucap Kamaruddin.
Baca Juga: Dianggap Bukan Penguak Utama Kasus Brigadir J oleh Kejagung, Ini Respon Penasihat Hukum Bharada E
Pengacara Yosua ini mengaku memiliki rekaman CCTV dari dugaan tersebut dari intel.
Selain tukang siomay, ada juga bunyi petasan yang ikut berperan dalam pembunuhan Yosua.
Petasan tersebut dibunyikan bertujuan untuk menyamarkan suara tembakan dengan petasan.
“kemudian peran daripada tukang petasan atau yang menyembunyikan petasan pada saat penembakan itu juga tidak terungkap dalam persidangan,” kata Kamaruddin.***

Share this article
Dalam kasus pembunuhan kliennya, Kamaruddin menyebut bahwa otak dari kasus ini adalah Putri Candrawathi yang disepakati sejak bulan Juni.