AYOJAKARTA.COM--Terdakwa Richard Eliezer telah usai menjalani sidang tuntutan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu, (18/1/23) kemarin.
Hasil dari sidang tuntutan kemarin, Richard Eliezer dituntut dengan pidana 12 tahun oleh pihak jaksa.
Keputusan jaksa menuntut Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun tersebut diketahui membuat publik kecewa tak terkecuali para pendukung Eliezer yang berada di ruang sidang.
Bahkan hakim sempat menskor sidang beberapa saat dan meminta petugas untuk mengeluarkan para pendukung Richard Eliezer dari ruang sidang karena membuat gaduh.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @jamgadangtv pada (18/1/23) yang memposting cuplikan dari acara Satu Meja Kompas TV, Jampidum Fadil Zumhana akhirnya buka suara soal kekecewaan banyak pihak terhadap tuntutan jaksa untuk Richard Eliezer tersebut.
Terkait Richard Eliezer yang dituntut 12 tahun penjara tersebut, Jampidum Fadil Zumhana mengatakan bahwa putusan tersebut telah melalui beberapa pertimbangan penting.
“Bahwa kami menuntut juga mempertimbangkan berbagai aspek Pak,” ujar Jampidum.
“Aspek keadilan masyarakat, publik, korban, terdakwa, kami juga mempertimbangkan LPSK,” imbuh Fadil Zumhana.
Jampidum Fadil Zumhana juga menyinggung soal status JC yang disandang oleh Richard Eliezer.
“Kalau kita baca secara cermat, JC tidak berlaku bagi pelaku ,” jelas Jampidum Fadil Zumhana.
Baca Juga: Begini Hitung-Hitungan Mahfud MD Bilang Richard Eliezer Bisa Bebas, Tinggal Tergantung Hakim Deh
Namun meski begitu, Fadil Zumhana menegaskan jika pihak jaksa sangat mempertimbangkan tuntutan untuk Richard Eliezer.
Karena apabila tidak, sudah pasti tuntutan jaksa untuk terdakwa Richard Eliezer bisa lebih tinggi bahkan bisa mendekati terdakwa Ferdy Sambo.
“Pak Eliezer kami hargai selaku orang dibuka Pak, kami tidak melihat itu Pak mungkin tuntutan hampir mendekati Pak Ferdy Sambo bisa 20 tahun,” tegas Jampidum Fadil.
Baca Juga: Selain Terlibat, JPU Sebut Kuat Maruf Dihukum Berat karena Membuat Gaduh dan Meresahkan Masyarakat
Termasuk juga rekomendasi LPSK dan tuntutan masyarakat tetap menjadi bahan pertimbangan penting bagi jaksa sebelum memutuskan tuntutan untuk terdakwa Richard Eliezer.
“Maka kami mempertimbangkan itu, rekomendasi LPSK dan masyarakat kami menilai bagaimana perhatian publik netizen kami lihat,” ungkap Jampidum.
“Sehingga kami turunkan dari mendekati Pak Ferdy Sambo 20 tahun atau seumur hidup kami turunkan jadi 12 tahun, ini pertimbangan jaksa cukup berat Pak,” tegasnya.

Share this article
Jampidum Fadil Zumhana akhirnya buka suara soal kekecewaan banyak pihak terhadap tuntutan jaksa untuk Richard Eliezer tersebut.