Keerom Papua Diguncang Gempa 4,8 Magnitudo, Kenali Cara Antisipasi Gempa

Ilustrasi antisipasi gempa.

Ilustrasi antisipasi gempa.

AYOJAKARTA.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,8 mengguncang Kabupaten Keerom, Papua, Jumat, 13 Januari 2023.

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tercatat gempa terjadi sekitar pukul 03.18 WIB.

Mengutip analisis BMKG dalam akun Twitter @infoBMKG, pusat getaran gempa berada di laut dengan kedalaman 10 KM.

Lokasi gempa berada pada 95 KM sebelah barat laut Keerom di koordinat 2.49 Lintang Selatan (LS) dan 140.70 Bujur Timur (BT).

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi Dua Kali Hari Ini dengan 19 Kali Gempa Letusan, Masyarakat Dilarang Mendekat

Namun hingga saat ini tidak ada peringatan tsunami akibat gempa tersebut.

"#Gempa Mag:4.8, 13-Jan-2023 03:18:27WIB, Lok:2.49LS, 140.70BT (95 km BaratLaut KEEROM-PAPUA), Kedlmn:10 Km #BMKG. Disclaimer:Dlm bbrp menit pertama stlh gmp,parameter gmp dapat berubah dan boleh jadi blm akurat,kecuali tlh dianalisis ulang seismolog," tulis twitter @infoBMKG, Jumat, 13 Januari 2023.

Belum ada informasi lebih lanjut apakah gempa di wilayah Papua itu menimbulkan kerusakan serta korban.

Baca Juga: Berikut 6 Kota di Indonesia yang Relatif Aman dari Bencana Gempa dan Tsunami, Tertarik Untuk Pindah?

Antisipasi Gempa

Mengutip laman resmi bmkg.go.id, adapun antisipasi gempa bumi yang harus dilakukan sebelum, sesaat, dan sesudah gempa bumi di antaranya sebagai berikut.

Sebelum terjadi gempa bumi:

  • Pastikan bahwa struktur dan letak rumah Anda dapat terhindar dari bahaya yang disebabkan oleh gempa, seperti longsor atau likuefaksi. Evaluasi dan renovasi ulang struktur bangunan Anda agar terhindar dari bahaya gempa bumi.
  • Kenali lingkungan tempat Anda bekerja: Perhatikan letak pintu, lift, serta tangga darurat. Ketahui juga di mana tempat paling aman untuk berlindung.
  • Belajar melakukan P3K dan alat pemadam kebakaran.
  • Catat nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat terjadi gempa bumi.
  • Atur perabotan agar menempel kuat pada dinding untuk menghindari jatuh, roboh, bergeser pada saat terjadi gempa bumi.
  • Atur benda yang berat sedapat mungkin berada pada bagian bawah. Cek kestabilan benda yang tergantung yang dapat jatuh pada saat gempa bumi terjadi.
  • Simpan bahan yang mudah terbakar pada tempat yang tidak mudah pecah agar terhindar dari kebakaran.
  • Selalu mematikan air, gas dan listrik apabila tidak sedang digunakan.
  • Siapkan alat yang harus ada di setiap tempat: Kotak P3K, senter/lampu baterai, radio, makanan suplemen dan air.

Saat terjadi gempa bumi:

  • Jika Anda berada dalam bangunan: lindungi badan dan kepala Anda dari reruntuhan bangunan dengan bersembunyi di bawah meja, cari tempat yang paling aman dari reruntuhan dan guncangan, lari ke luar apabila masih dapat dilakukan.
  • Jika berada di luar bangunan atau area terbuka: Menghindar dari bangunan yang ada di sekitar Anda seperti gedung, tiang listrik, pohon. Perhatikan tempat Anda berpijak, hindari apabila terjadi rekahan tanah.
  • Jika Anda sedang mengendarai mobil: keluar, turun dan menjauh dari mobil hindari jika terjadi pergeseran atau kebakaran.
  • Jika Anda tinggal atau berada di pantai: jauhi pantai untuk menghindari bahaya tsunami.
  • Jika Anda tinggal di daerah pegunungan: apabila terjadi gempa bumi hindari daerah yang mungkin terjadi longsoran.

Baca Juga: Kengerian 9 Ramalan 2023 Roy Kiyoshi, Mulai dari Skandal Artis hingga Gempa dan Tsunami

Setelah terjadinya gempa bumi:

  • Jika Anda berada di dalam bangunan, keluar dari bangunan tersebut dengan tertib. Jangan menggunakan tangga berjalan atau lift, gunakan tangga biasa. Periksa apa ada yang terluka, lakukan P3K, telepon atau mintalah pertolongan apabila terjadi luka parah pada Anda atau sekitar Anda.
  • Periksa lingkungan sekitar Anda. Apabila terjadi kebakaran, apabila terjadi kebocoran gas, apabila terjadi hubungan arus pendek listrik. Periksa aliran dan pipa air, periksa apabila ada hal-hal yang membahayakan.
  • Jangan memasuki bangunan yang sudah terkena gempa karena kemungkinan masih terdapat reruntuhan.
  • Jangan berjalan di daerah sekitar gempa, kemungkinan terjadi bahaya susulan masih ada.
  • Dengarkan informasi mengenai gempa bumi dari radio (apabila terjadi gempa susulan). Jangan mudah terpancing oleh isu atau berita yang tidak jelas sumbernya.
  • Mengisi angket yang diberikan oleh instansi terkait untuk mengetahui seberapa besar kerusakan yang terjadi.
  • Jangan panik dan jangan lupa selalu berdoa kepada Tuhan demi keamanan dan keselamatan kita semuanya.***
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.