AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih terus berlangsung sampai saat ini.
Hingga awal tahun 2023, kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Sidang masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi ahli ringankan, belum sampai tahap pemeriksaan terdakwa
Menyoroti hal tersebut, Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji berkomentar tentang jalannya sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua seperti dikutip Ayojakarta.com melalui unggahan YouTube Susno Duadji, Senin (4/1/2023).
Menurutnya, sidang kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo awalnya bagus tetapi memasuki pertengahan agak melenceng atau membias.
Sehingga akan mengulur waktu dan memungkinkan terdakwa untuk bebas dari hukuman.
“Sidang ini awalnya bagus, tapi memasuki menjelang pertengahan kelihatannya agak melenceng membias,” ujar Susno Duadji.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga menyampaikan bahwa kasus persidangan ini merupakan kasus pembunuhan berencana.
Namun, sekarang persidangan melenceng karena lebih banyak menanyakan hal-hal yang kurang relevan.
“Berkutat seperti misalnya menghabiskan waktu untuk memeriksa anak siapa dari anak Bu PC yang kecil itu, siapa bapaknya siapa yang melahirkan, wah itu kan kurang relevan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Susno Duadji juga menyampaikan bahwa persidangan yang rasanya pertanyaan berputar pada kasus pelecehan seksual baik yang terjadi di Jakarta maupun di Magelang.
Padahal hal tersebut sudah dihentikan oleh Polri yang menyatakan bahwa tidak ada peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua kepada Putri Candrawati.
Maka dari itu, Susno Duadji menyatakan hal tersebut membuang-buang waktu dan menghabiskan energi.
Karena menurutnya hal tersebut tidaklah penting dan hanya pertimbangan hakim saja.
Yang penting adalah membuktikan unsur pembunuhan yang dilakukan adalah pembunuhan direncanakan atau pembunuhan tidak direncanakan, hanya itu saja.
Mengapa demikian? Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan bahwa pembunuhan telah terjadi, ada korbannya, pelaku ada, dan barang bukti peristiwa pembunuhan ada.
Saksi yang melihat peristiwa tersebut ada, yang mengaku sebagai dalang pembunuhan ada, serta yang disuruh untuk melakukan pembunuhan juga ada.
Susno Duadji juga menyampaikan bahwa sebenarnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini tidak sulit untuk dipecahkan.
Pemeriksaan ini terkesan lamban dan berputar-putar menurutnya karena hakim terbawa arus dari pengacara Ferdy Sambo CS untuk tidak fokus ke masalah pembunuhannya.
Tetapi dibawa untuk mengungkap motif, ke peristiwa pelecehan, atau ke hal lain yang melenceng dari kasus.***

Share this article
Blak-blakan Susno Duadji: Hakim Masuk Perangkap Kubu Ferdy Sambo agar Tak Fokus Masalah Pembunuhan Brigadir J