Saksi Ahli Filsafat Sebut 2 Unsur yang Dapat Meringankan Hukuman Bharada E, Simak Penjelasannya!

Saksi Ahli Filsafat Sebut 2 Unsur yang Dapat Meringankan Hukuman Bharada E, Simak Penjelasannya!
Saksi Ahli Filsafat Sebut 2 Unsur yang Dapat Meringankan Hukuman Bharada E, Simak Penjelasannya!

AYOJAKARTA.COM---Senin, 26 Desember 2022 telah dilaksanakan sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sidang ini berisi agenda memperdengarkan keterangan tiga orang saksi ahli yang didatangkan oleh terdakwa Bharada E untuk meringankannya.

Salah satu saksi ahli yang didatangkan Bharada E adalah Romo Franz Magnis Suseno selaku ahli filsafat yang sudah mengabdi di Indonesia sejak ia berusia 25 tahun.

Berdasarkan keterangan saksi ahli filsafat tersebut, ada dua unsur yang dapat meringankan hukuman Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J dilihat dari sisi filsafat etika.

Baca Juga: Peneliti BRIN : Badai Dahsyat Akan Landa Jabodetabek Besok, 28 Desember 2022, Waspada Siang Sampai Malam!

Unsur pertama yang disampaikan oleh saksi ahli filsafat itu, bahwa dalam peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang telah dilakukan berdasarkan perintah Ferdy Sambo karena adanya relasi kuasa.

Menurut keterangan Romo Magnis, orang yang memiliki kedudukan ataupun pangkat tinggi, terlebih dalam lingkup kepolisian tentu setiap perintahnya akan dilaksanakan oleh bawahannya. Apalagi yang dimintai perintah adalah seorang Bharada yang masih muda dan kedudukannya masih sangat rendah.

Baca Juga: Mobil Lexus LM350 Ferdy Sambo Disorot, Pengamat Otomotif Ungkap Fakta Berikut Ini!

“Orang yang berkedudukan tinggi, yang jelas berhak memberi perintah. Sejauh yang saya tahu di dalam kepolisian tentu akan ditaati dan tidak mungkin orang katanya Eliezer itu 24 tahun umurnya, masih muda “Ya Laksanakan!” dengan budaya laksanakan, itu adalah unsur yang paling kuat.” ucap Romo Magnis Suseno memberikan keterangan dalam persidangan.

Unsur kedua yang disampaikan oleh saksi adalah adanya keterbatasan waktu saat peristiwa, sehingga Bharada E tidak dapat mempertimbangkannya dengan matang.

Baca Juga: Hadir di Sidang Bharada E Pada Saat Natal, Romo Magnis: Menyumbang Sesuatu Agar Keadilan Tercapai

Dalam kondisi yang terdesak dan waktu yang singkat ditambah dengan situasi yang sangat menegangkan, hal ini membuat Bharada E tidak dapat berpikir secara jernih dan matang dalam mengambil keputusan dan tindakan.

“Keterbatasan situasi, itu situasi yang tegang yang amat sangat membingungkan. Di mana ia pada saat itu harus menentukan laksakan atau tidak. Tidak ada waktu untuk melakukan suatu pertimbangan matang” Romo Magnis menambahkan keterangannya di depan Majelis hakim.

Baca Juga: Siapa Romo Magnis Suseno yang Jadi Ahli Richard Eliezer? Ternyata Keturunan Bangsawan

Menurut keterangan saksi Romo Magnis, dua unsur yang telah disampaikannya sangat dapat meringankan hukuman dari terdakwa Bharada Eliezer.

“Menurut saya, itu dua faktor yang secara etis sangat meringankan.” pungkas Romo Magnis***

 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Meringankan Hukuman Bharada E
# ahli filsafat
# Romo Magnis Suseno
# pembunuhan Brigadir J
# unsur
# saksi

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.