Ronny Talapessy Menuju Kemenangan, Ahli Yakini Eliezer Berpotensi Bebas Hukum Pidana

Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy yakin bahwa kliennya itu bisa terbebas dari jerat hukum pidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy yakin bahwa kliennya itu bisa terbebas dari jerat hukum pidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

AYOJAKARTA.COM – Dari awal persidangan kasus pembunuhan Yosua, Ronny Talapessy yakin bila Richard Eliezer bisa terbebas dari jerat hukum. Keyakinan ini kemudian didukung oleh fakta-fakta dalam persidangan yang sudah berlangsung.

Ronny Talapessy mengatakan bahwa ahli pidana yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua menyebutkan Richard Eliezer berpotensi bebas dari hukuman pidana.

Richard Eliezer sebagai klien dari Ronny Talapessy dinilai berada dalam paksaan saat melakukan tindakan melanggar hukum.

Baca Juga: Ahli Psikologi Ungkap Fakta Baru, Ronny Talapessy: Ada Peluang Penghapusan Pidana Richard Eliezer

Dia mengacu pada pasal 48 KUHP yang berbunyi "orang yang melakukan tindak pidana karena pengaruh daya paksa tidak dapat dipidana".

Terdapat dua ahli pidana dalam persidangan, satu orang hadir secara langsung dan satu orang lagi hadir melalui virtual. Salah satu ahli menyebutkan bahwa keadaan terpaksa yang dialami Eliezer bisa disebabkan karena seseorang maupun karena suatu keadaan tertentu.

“Daya paksa itu timbul dari seseorang, ada juga yang timbul dari suatu keadaan,” ujar ahli pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Desember 2022, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: No Debat! Sosok Bharada Richard Eliezer yang Patuh dan Taat Hanyalah Alat, Vonis Bebas Pidana Semakin Dekat

Ahli pidana menyampaikan pendapatnya bahwa keadaan terpaksa dari Eliezer bisa menjadi pertimbangan dalam keputusan hakim terkait hukuman

“Ada suatu kondisi kejiwaan yang dia harus lakukan. Kalau saya berpendapat, ini pendapat ya, bisa nanti jadi kualifikasi sebagai alasan pemaaf tetapi di luar dari undang-undang,” kata ahli pidana.

Ronny Talapessy sebagai pengacara Richard Eliezer menyampaikan apa yang sudah disampaikan oleh ahli pidana dan ahli forensik psikologi bahwa Eliezer memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap perintah.

Baca Juga: Kubu Richard Eliezer Bersyukur, Melalui Pihaknya Ahli Psikologi Forensik Ungkap Kejiwaan dan Pangkat Bharada E

“Richard Eliezer dalam posisi kejadian tersebut dia tidak bisa menolak perintah dan itu disampaikan oleh ahli. Disampaikan bahwa dia punya tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap otoritas,” ujar Ronny Talapessy.

Ferdy Sambo sebagai terdakwa yang memberi perintah kepada Eliezer merupakan atasannya yang pada saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Adanya relasi kuasa tersebut yang kemudian membawa Eliezer mematuhi perintah Ferdy Sambo walaupun perintahnya melanggar hukum.

“Dan juga disampaikan adanya relasi kuasa ini sesuai dengan fakta dan ini menyambung kepada saksi ahli pidana yang menjelaskan bahwa dalam situasi tersebut ketika Eliezer dalam sisi psikologisnya juga pun dia tidak bisa menolak perintah,” kata Ronny.

Baca Juga: Terungkap Perintah dari Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Disebut hanya Jadi Alat: Tidak Dapat Dihukum

“Kemudian adanya daya paksa itu kan disebutkan. Bahwa kami juga pun kaget karena ahli sampaikan bahwa ini bisa penghapusan pidana bahwa pasal 48 yang ada di KUHP tentang terkait penghapusan pidana ini bisa berlaku untuk Richard Eliezer,” tambahnya.

Ronny mengaku akan menggali terkait dengan perintah jabatan pada persidangan selanjutnya. Sedangkan fakta persidangan kali ini adalah menjelaskan mengenai keadaan terpaksa yang dialami oleh Eliezer.

Adanya posisi Eliezer dalam keadaan terpaksa tersebut membuat dirinya bisa mendapatkan penghapusan pidana sesuai dengan pasal 48.

Menurut ahli pidana, Eliezer bertindak sebagai alat dari orang yang memerintahkan tindakan pidana, dan alat ini tidak bisa diminta pertanggungjawabannya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.