AYOJAKARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Partai Golkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Bersama dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT itu, KPK juga mengamankan sejumlah orang.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS). Operasi Tangkap Tangan Itu terkait dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.
“KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis 15 Desember 2022, seperti dilansir dari pmjnews.com.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023: Siap-siap Dapat Rp4,2 Juta, Berlaku Skema Normal
Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan OTT dari tim penindakan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim pada Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 20.24 WIB.
“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022,” ujar Ghufron.
Profil Sahat Tua Simanjuntak Politisi Golkar
Sahat sudah menjadi anggota DPRD Jawa Timur sejak periode 2009—2014. Ketika itu dia menjadi anggota Komisi A dengan bidang tugas masalah pemerintahan.
Selanjutnya, pada 2014—2019 dia kembali terpilih dari daerah pemilihan Jatim l dengan wilayah Surabaya-Sidoarjo. Pada periode tersebut, Sahat Tua menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Selanjutnya pada periode 2019—2024, Sahat Tua Simanjuntak dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
Share this article
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Partai Golkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).