AYOJAKARTA.COM - Diketahui Bupati Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Imron ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Bupati Bangkalan merupakan tersangka terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan pemkab Bangkalan.
Berikut profil Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang terjerat kasus korupsi.
R. Abdul Latif Amin Imron lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1982. Pria yang akrab disapa Ra Latif ini, merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang menjabat pada periode 2003 hingga 2013 silam.
Ia juga politikus PPP yang menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2018–2023
Baca Juga: Miris! Momen Haru Dalam Persidangan Kasus Kematian Brigadir J yang Diperlihatkan oleh Susanto Haris
Ra Latif memiliki istri bernama Ayu Khoirunita. Dari pernikahan tersebut, ia memiliki dua anak laki-laki bernama R. Alif Al Amin dan R. Azlan Zhafran Al Amin.
Mengutip wikipedia, untuk pendidikannya formalnya Latif lulus SD Negeri 04 Koja, Jakarta Utara (1995), lulus SMP Wiyata Mandala Priok Jakarta Utara (1998), lulus Kelompok Belajar Paket C Ki Hajar Dewantara Kamal, Bangkalan (2004). Sedangkan untuk pendidikan In formalnya ,ia pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan (1998-2003).
Adapun Organisasi yang diikutinya sebagai Pembina PC GP Ansor Bangkalan (2016-sekarang), Pembina Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda Madura (2010-2015) Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (2016-sekarang), Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (2016-sekarang) Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan (2016-2021).
Selanjutnya kariernya Latif terus berkembang menjadi Wakil Ketua DPRD Kab. Bangkalan (2014-2018) dan yang terakhir menjadi Bupati Bangkalan (2018-2023).***

Share this article
Bupati Bangkalan merupakan tersangka terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan pemkab Bangkalan. Berikut profilnya.