AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru terkait dengan kesaksian sang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo serta bukti CCTV.
Hakim menemukan kebohongan ART Ferdy Sambo, Kodir, karena beri keterangan yang berbeda dengan video pada bukti CCTV.
Hakim berhasil membuktikan jika ternyata Kodir ART Ferdy Sambo melakukan kebohongan saat memberikan kesaksian.
Baca Juga: Viral Video Ferdy Sambo Dijenguk Istri Kedua, Ini Fakta Sebenarnya!
Terbukti dengan diputarnya video CCTV rumah Duren Tiga saat kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Kodir pernah memberikan kesaksian jika dirinya tidak ada di dalam rumah saat kejadian penembakan itu berlangsung.
Dan mengaku tidak mengetahui apapun terkait penembakan kepada Brigadir J.
Baca Juga: Terungkap! Ini Dia Sosok Istri Kedua Ferdy Sambo yang Terekam Kamera Jenguk Ke Tahanan, Ternyata…
Namun kesaksian Kodir saat itu kini terpatahkan, setelah JPU memutar ulang rekaman CCTV di rumah Polri Duren Tiga.
Rekaman CCTV tersebut diputar untuk mengkonfirmasi keterangan saksi Puslabfor Hery Priyanto untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria.
Hakim lantas menyoroti tingkah laku Kodir ART Ferdy Sambo yang terlihat dalam rekaman CCTV Duren Tiga.
Baca Juga: Geger! Krishna Murti Sebut Tahu Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Faktanya Ternyata…
“Ini siapa, tahu?” tanya hakim.
“Kodir yang saksi kita hadirkan,” jawab Jaksa Penuntut Umum.
Terlihat dalam rekaman CCTV Kodir mondar mandir mengenakan baju biru saat kejadian penembakan Brigadir J.
Kodir juga terlihat keluar masuk ke dalam rumah Ferdy Sambo sesaat setelah tewasnya Brigadir J.
Hakim menilai timgkah laku Kodir aneh saat itu. Dan menilai jika ternyata rekaman CCTV tersebut berbeda dengan apa yang di sampaikan Kodir saat di persidangan.
Pada rekaman CCTV terlihat Kodir masuk ke dalam rumah tidak lama setelah Brigadir J tewas, namun Kodir mengaku masuk ke dalam rumah pukul 8 malam.
Hakim pun menyayangkan jika saat kesaksian Kodir saat itu, rekaman CCTV tersebut tidak turut diputar.
Menurut Gayus Lumbuun selaku Mantan Hakim Agung berkomentar seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Kompas TV, saksi ART Ferdy Sambo itu seharusnya dihasdirkan kembali.
“Untuk mendapatkan satu kebenaran yang materiil, tentunya perlu diperiksa ulang. Kesaksian yang berbeda dengan apa yang ada pada rekaman CCTV itu diperiksa ulang,” ujar Gayus Lumbuun kepada Kompas TV.
Baca Juga: Pesan Pilu Ayah Richard Eliezer untuk Ferdy Sambo: Jantanlah, Jangan Dikorbankan Anak Saya!
Menurut Gayus Lumbuun pemeriksaan atau pemanggilan ulang saksi ART Ferdy Sambo itu dijadikan sebagai peringatan agar tidak mengulang untuk berbohong saat bersaksi.
“Untuk memberi kesampatan, diingatkan anda telah disumpah tetap kepada kebohongan yang berbeda dengan isi rekaman itu atau anda akan merubah. Supaya sidang bisa menemukan kebenaran yang materiil, yang sesungguhnya,” tambah Gayus.
Gayus menyarakan agar sidang dapat diulang, dan digali secara materiil dan dicocokan dengan keterangan para saksi.***

Share this article
Kodir ART Ferdy Sambo terbukti memberikan kesaksikan berbeda dari bukti CCTV, akankah diperiksa ulang ?