AYOJAKARTA.COM - Akal-akalan Ferdy Sambo tak hanya sampai rencana penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo ternyata juga membuat skenario untuk menghapus jejak kasusnya seperti merusak DVR CCTV.
Terungkap fakta baru di persidangan kasus pembunuhan Brigadir kemarin, Kamis (1/12/ 2022) bahwa DVR CCTV yang menjadi barang bukti malah sengaja dirusak untuk menghilangkan data hasil rekaman.
Baca Juga: Terkuak Fakta: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jarang Seranjang hingga Sering Pulang Larut Malam
Pasalnya DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan itu merupakan kunci dari kasus pembunuhan Brigadir J yang menunjukkan bahwa almarhum masih hidup setelah terdakwa datang ke TKP.
Diungkapkan bahwa ternyata DVR CCTV tersebut sengaja dimatikan hingga 26 kali, sehingga file yang tersimpan tidak dapat terdeteksi.
Tim Puslabfor Polri menerima barang bukti berupa DVR CCTV dan hardisk dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tega! Ferdy Sambo Tertawa Usai Bunuh Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Merupakan SMS
Hery Priyanto yang merupakan anggota Puslabfor mengungkapkan bahwa barang bukti yang mereka terima sudah dalam keadaan rusak.
"Ada pertama kami telah melakukan pemeriksan di kasus ini satu unit hardisk warna hitam, kedua adalah terhadap barbuk digital unit DVR, dan satu buah microsoft surface hitam dalam keadaan terurai atau rusak," ujar Hery Priyanto dikutip Ayojakarta pada laman suara.com dengan judul "Anggota Puslabfor Ungkap Pemicu Rusaknya DVR CCTV Kasus Brigadir J, Dimatikan Paksa Sebanyak 26 Kali".
"Yang nyerahin DVR?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Tangisan Pilu Ayah Richard Eliezer Hingga Minta Ferdy Sambo Harus Jantan dan Lakukan Ini
"DVR itu dari Polres Jaksel," ungkap Hery Priyanto
Kemudian Hery juga mengungkapkan kepada JPU bahwa hardisk yang diterima hanya satu dengan kapasitas 1 TB.
"Berapa hardisk?" tanya JPU.
Baca Juga: Nyanyian Ferdy Sambo soal Setoran Tambang Ilegal dan BAP Bikin Gerah, Begini Tanggapan Kabareskrim
"Satu, kapasitas 1 TB," jawab Hery Priyanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata didapatkan bahwa hardisk tidak terdeteksi dalam sistem DVR bahkan tim Puslabfor Polri menemukan tidak ada file yang tersimpan dalam hardisk tersebut.
"Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan metode forensik, kami temukan hardisk tersebut tidak dikenali sebagai file sistem, dan tidak terdapat file apapun," jelas Hery.
Hery menjelaskan, setelah dianalasa terdapat jejak digital berupa abnormal shutdown alias DVR dimatikan secara tidak normal.
Total sebanyak 26 kali DVR tersebut dimatikan paksa yakni pada tanggal 13 Juli 2022 dimatikan sebanyak 17 kali, pada 12 Juli 2022 sebanyak tujuh kali, kemudian pada 10 dan 8 Juli 2022 masing-masing satu kali.
"Kami temukan jejak digital berupa abnormal shutdown, pada tanggal 13 Juli 2022 sebanyak 17 kali. 12 Juli 2022 sebanyak tujuh kali, 10 Juli sebanyak satu kali, dan 8 Juli sebanyak satu kali," ungkap Hery.
Baca Juga: Sebelum Tembak Yosua, Bharada E Sempat Berdoa: Tuhan, Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Ferdy Sambo
Proses mematikan paksa sebuah DVR dapat berpengaruh pada sistem penyimpanan yang mengakibatkan file yang berada dalam DVR tersebut tidak dapat terdeteksi.
"Efeknya apa?" tanya JPU.
"Efeknya pengaruh tersebut bisa berpengaruh kepada sistem penyimpanan yang ads di DVR tersebut," jelas Hery.
Baca Juga: Krishna Murti Beberkan Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Faktanya...
"Hilang?" tanya JPU.
"Bisa, atau tidak terdeketsi. Karena ketika DVR kita nyalakan seperti sebuah komputer, memiliki sistem hardisk yang mana merekam kegiatan. Ketika berputar, kita matikan secara tidak normal mati paksa maka akan terkunci," jawab Hery.
Bahkan akibat fatal jika dimatikan secara paksa berulang kali, hardisk tersebut bisa rusak.
"Namun ada beberapa kali, dua kali sampai tiga kali maka akan timbul dari beberapa kasus hardisk tersebut tidak terbaca akan rusak. Hardisk tersebut akan rusak di dalamnya," jelas Hery.***

Share this article
Demi hilangkan jejak pembunuhan Brigadir J, DVR CCTV rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dimatikan paksa hingga 25 kali.