AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua memang penuh drama dan misteri.
Kasus tersebut bahkan menyeret beberapa pejabat penting di kepolisian.
Dalam persidangan PN Jakarta Selatan yang berlangsung hari ini Selasa (29/11/2022), mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit meminta kesempatan kepada hakim untuk bisa bertanya kepada terdakwa Ferdy Sambo.
Pada kesempatan itu, Ridwan Soplanit bertanya secara blak-blakan kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Sosok Wanita Inilah yang Paling Ditakuti Oleh Ferdy Sambo dalam Persidangan
Mengapa dirinya dan personil kepolisian lainya harus dikorbankan dalam masalah tersebut.
"Kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?" tanya Ridwan Soplanit dikutip ayojakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Selasa 29 November 2022.
Ridwan Soplanit diketahui merupakan salah satu dari sekian anggota kepolisian yang harus kehilangan pangkat dan jabatan kariernya karena kasus yang terjadi pada Brigadir J.
Baca Juga: Saksi Kompak Sudutkan Ferdy Sambo, Benarkah Kebenaran akan Terungkap? Simak Ulasanya Berikut ini
Hakim lantas bertanya kepada Ridwan Soplanit terkait keterlibatannya pada kasus tersebut, hingga harus menjalani hukuman.
"Saudara dimasukan ke sel berapa lama?" tanya Hakim.
"Saya ditempatkan khusus itu 30 hari Yang Mulia," jawab Ridwan Soplanit.
"Kemudian saudara disidang kode etik, saudara mendapat hukuman apa?" tanya hakim.
"Betul Yang Mulia, demosi selama delapan tahun," jawabnya.
"Atas kesalahan apa?" tanya hakim lagi.
"Kurang profesional Yang Mulia," jawab Ridwan Soplanit singkat.
"Di mana letak ketidakprofesionalan saudara?" tanya hakim.
"Mulai dari olah TKP Yang Mulia, kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain, kemudian terkait dengan masalah LP yang mana saat itu dibilang tidak ada dasar LHP saat itu dalam pembuatan LP model A. Tapi pada saat itu kita buktikan bahwa sudah ada dasarnya," ungkap Ridwan Soplanit.
Baca Juga: Warganet Dibuat Merinding, Ridwan Soplanit Tanya ke Ferdy Sambo: Kenapa Kami Harus Dikorbankan?
Hakim lantas bertanya terkait jabatan apa yang saat ini dipegang oleh Ridwan Soplanit setelah hukuman dari kepolisian ditetapkan.
Ridwan pun menjawab bahwa saat ini dirinya dan pihak anggota kepolisian yang berkaitan dengan kasus tersebut berada di posisi Yanma polri.
"Saat ini kami di Yanma Yang Mulia," kata Ridwan Soplanit.***

Share this article
Berikut momen Ridwan Soplanit salahkan Ferdy Sambo saat di persidangan, tanya kenapa harus dirinya yang dikorbankan.