AYOJAKARTA.COM - Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 kini telah memasuki tahap yang dinanti-nanti.
Setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, akan mengumumkan hasil seleksi pengadaan CPNS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Setelah pengumuman hasil seleksi CPNS diumumkan oleh instansi yang dilamar, peserta dapat mengunduh dan membaca pengumuman tersebut.
Baca Juga: ITB Dipucak Klasemen! Ini 3 PTN Terbaik di Bandung untuk Referensi Daftar SNBP 2025
Pada pengumuman hasil seleksi CPNS, terdapat berbagai kode yang menandakan status kelulusan atau ketidaklulusan peserta.
Berikut ini kode-kode pada keterangan Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024:
1. Kode P
Kode ini menunjukkan bahwa peserta lulus pada seleksi kompetensi dasar (SKD) berdasarkan nilai ambang batas yang ditetapkan oleh keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
2. Kode L
Kode L menandakan bahwa peserta dinyatakan lulus pada seleksi CPNS untuk tahun anggaran 2024.
3. Kode U1
Kode ini menunjukkan peserta lulus seleksi setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama.
4. Kode U3
Kode ini berarti peserta lulus setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda.
5. Kode S1
Kode ini menandakan peserta lulus setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi berbeda.
6. Kode E1, E2, E3
Kode-kode ini menunjukkan peserta lulus setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainnya, baik pada lokasi yang sama maupun berbeda.
7. Kode TL (Tidak Lulus)
Kode TL menunjukkan bahwa peserta tidak lulus karena tidak masuk dalam peringkat formasi yang tersedia.
8. Kode TH (Tidak Hadir)
Kode TH menandakan bahwa peserta tidak hadir pada salah satu atau beberapa tahapan seleksi, baik seleksi kompetensi bidang (SKB) maupun seleksi lainnya yang disyaratkan.
Baca Juga: Deadline 22 Januari 2025! Pemerintah Jepang Buka Beasiswa Bergengsi untuk Guru Indonesia
9. Kode TMS (Tidak Memenuhi Syarat)
Kode TMS berarti peserta gugur karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
10. Kode TMS 1
Kode ini mengindikasikan peserta gugur karena tidak memenuhi syarat pada salah satu atau beberapa tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).
11. Kode APS (Mengundurkan Diri)
Kode APS menunjukkan bahwa peserta mengajukan kemunduran diri dari seleksi CPNS.
Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi CPNS dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 5 hingga 12 Januari 2025.
Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah
Jika peserta merasa terdapat ketidaksesuaian data atau hal lain yang perlu diperbaiki, mereka dapat mengajukan sanggah.
Pengumuman kelulusan pasca sanggah akan diumumkan mulai 16 hingga 22 Januari 2025.
Oleh karena itu, peserta diminta untuk memantau perkembangan informasi kelulusan di portal sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) BKN atau melalui website instansi yang bersangkutan.***
Share this article
Pada pengumuman hasil seleksi CPNS, terdapat berbagai kode yang menandakan status kelulusan atau ketidaklulusan peserta.