AYOJAKARTA.COM - Sidang pembunuhan Brigadir Yosua terus berusaha menguak kebenaran.
Seperti diketahui, Susi Art Ferdy Sambo turut dihadirkan dalam sidang di PN Jakarta Selatan tersebut.
Susi dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi terhadap ajudan Ferdy Sambo yaitu Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq.
Dalam kesempatan itu, Susi menyatakan bahwa dirinya mencabut kesaksiannnya pada sidang yang berlangsung Senin (31/10/2022).
Keputusan tersebut disampaikan setelah pernyataan saksi Daden Miftahul Haq.
Salah satunya terkait anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Kronologi Kak Seto Bela Putri Candrawathi hingga Berakhir dengan Kekecewaan karena Kena Prank
Daden menyatakan dalam persidangan saat itu bahwa Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo tidak pernah hamil dan melahirkan pada tahun 2019.
“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” tanya hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip ayojakarta.com dari PMJ News pada Senin (31/10/2022).
“Mohon maaf, Pak, (kesaksian) soal anak saya cabut,” ucap Susi.
Diketahui sebelumnya Susi bersikeras memberikan kesaksian bahwa Arka merupakan anak bungsu Ferdy Sambo yang telah dilahirkan oleh Putri Candrawathi.
Pernyataan tersebut ternyata bertolak belakang dengan pernyataan saksi mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq.
Untuk diketahui, Daden menyampaikan bahwa Arka bukan anak keempat Ferdy Sambo.
Baca Juga: Penyidik yang Bertugas Saat Penembakan Brigadir J Bongkar Skenario Licik Ferdy Sambo di Persidangan
Melalui kesaksian Deden, diketahui bahwa Arka sebenarnya adalah anak adopsi dari keluarga tersebut.
Selain itu, Susi juga mencabut keteranganya terkait tempat isolasi mandiri Covid-19.
Di mana dirinya menyebutkan bahwa tempat isolasi mandiri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga.
Padahal menurut keterangan dari Daden, tempat isolasi mandiri Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi adalah di rumah jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Mendengar kesaksian dari Daden tersebut, Susi kemudian mencabut kesaksian sebelumnya.
Melihat langkah Susi tersebut, Majelis hakim menekankan pada Susi bahwa dirinya masih akan banyak dihadirkan dalam persidangan ke depan.
Hakim pun meminta Susi untuk jujur dalam memberikan kesaksian di persidangan.
“Nanti kami masih banyak diperiksa, ke depannya saya ingatkan saudara jangan banyak bohong nanti,” jelas hakim.***

Share this article
Setelah Daden memberikan keterangan, Susi ART Ferdy Sambo mencabut kesaksiannya soal anak bungsu Putri Candrawathi.