AYOJAKARTA.COM - E-Registration (Ereg) pajak adalah sebuah aplikasi milik Ditjen Pajak yang digunakan untuk menggunakan layanan pajak elektronik.
Baru-baru ini terdengar berbagai keluhan dari masyarakat terkait ereg yang tidak bisa diakses atau error.
Terjadinya error pada saat akses ereg untuk mengurus NPWP atau pajak lainnya terkadang membuat kita kesal.
Baca Juga: Gawat! Virus HMPV Sudah Ditemukan di Indonesia, Menkes: Mirip Flu Biasa, Jangan Panik
Oleh karena itu, kita sebagai pengguna juga perlu mengetahui apa sih penyebab ereg pajak tidak dapat diakses.
Berikut ini kemungkinan yang menjadi penyebab ereg pajak tidak dapat diakses melalui aplikasi atau website:
1. Sistem Sedang Maintenance
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sering melakukan perbaikan sistem untuk meningkatkan kualitas layanannya.
Selama masa ini, akses ke ereg akan terganggu, jadi pengguna harus sabar untuk menunggu terlebih dahulu.
2. Trafik Membludak
Biasanya ini terjadi menjelang batas waktu pelaporan pajak, ketika banyak orang yang mengakses sistem secara bersamaan. Hal ini membuat server akan kewalahan.
3. Masalah Teknis di Server
Terkadang gangguan ini terjadi akibat kerusakan teknis di server DJP.
Hal ini di luar kendali pengguna dan membutuhkan penanganan langsung dari pihak terkait.
4. Koneksi Internet Bermasalah
Jangan lupa, masalah juga bisa datang dari jaringan internet pengguna. Maka pastikan koneksi stabil sebelum menyalahkan sistem.
Baca Juga: 2 Tips dan Strategi Jitu Memilih Program Studi di SNBP 2025 Unggulan
Solusi Jika Ereg Tidak Bisa Diakses
1. Cek Pengumuman Resmi
Kunjungi situs resmi pajak.go.id atau media sosial DJP untuk melihat apakah ada informasi terkait maintenance atau gangguan sistem.
2. Akses di Jam Sepi
Jika trafik tinggi, cobalah buka website di jam-jam sepi, seperti dini hari atau subuh untuk mendapatkan akses yang lebih lancar.
3. Hapus Cache dan Cookies
Membersihkan cache dan cookies di browser bisa membantu mengatasi gangguan teknis kecil.
4. Gangguan Browser Lain
Jika masalah tetap terjadi, coba buka website di browser lain.
5. Hubungi Kring Pajak
Jika semua cara di atas gagal, pengguna bisa menghubungi layanan Kring Pajak di nomor 1500200.
Pengguna juga bisa melakukan pelaporan melalui akun X resmi mereka @kring_pajak.
Gangguan akses pada ereg pajak bisa disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari maintenance hingga koneksi internet.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masalah tersebut bisa segera teratasi.***
Share this article
Berikut ini kemungkinan yang menjadi penyebab ereg pajak tidak dapat diakses melalui aplikasi atau website dan solusinya