AYOJAKARTA.COM-- Para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan tersangka lainnya akan segera disidangkan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat ini sedang menunggu pelimpahan berkas perkara dari para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kapan CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Simak Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya di Sini!
Berkas tersebut terkait, perkara pembunuhan Brigadir J, perkara obstruction of justice dan keputusan Kejagung untuk menyidangkan perkara tersebut.
Menurut Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah pernah menangani beberapa perkara yang menarik perhatian publik seperti kasus ini.
Menurutnya, PN Jakarta Selatan sudah mempersiapkan pengamanan persidangan dengan berkoordinasi kepada pihak kejaksaan, kepolisian, pengamanan sidang dan rekan media agar persidangan dapat berjalan dengan baik.
“Sebenarnya PN Jaksel bukan kali ini saja menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, tapi tentu saja yang namanya persiapan, terkait dengan koordinasi dengan kejaksaan, dengan kepolisian, dengan pengamanan sidang, bahkan dengan rekan media pun kami pasti akan menyiapkan supaya semua berjalan dengan baik,” ujar Djuyamto kepada media pada Senin (10/1/2022) dilansir dari pmjnews.com dalam artikel PN Jaksel Siap Sidangkan Ferdy Sambo CS, Pengamanan Dikoordinasikan.
Menurut Djuyamto, lokasi persidangan terhadap para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut masih diselenggarakan sesuai dengan rencana PN Jakarta Selatan.
Namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan jika lokasi persidangan para tersangka bisa berubah tergantung dengan keputusan pimpinan lebih lanjut.
“Sampai hari ini belum ada perubahan ya, yang ada di PN Jaksel ini. Kecuali nanti kalau ada petunjuk lebih lanjut dari pimpinan maupun dari Mahkamah Agung. Itu bisa karena ada preseden sebelumnya, kita kan waktu sidang Ahok pernah di Dinas Pertanian,” ujarnya.
Baca Juga: Nasib Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar Pasca Talak 1, Begini Status Mereka Sekarang
Djuyamto berharap agar masyarakat dapat bekerjasama dan mengetahui jika adanya keterbatasan tempat di ruangan persidangan nanti.
Hal tersebut diiimbau agar ruangan persidangan nanti tidak dipenuhi oleh banyak orang yang tidak berkepentingan dan agar persidangan dapat berjalan dengan tertib.
Baca Juga: Bukannya Minta Maaf Setelah Video Tak Senonohnya Viral, Pamungkas Malah Posting Hal Ini!
“Kalau secara formal bahwa ruang sidang dibatasi itu tentu kan rekan publik pasti paham, beberapa kapasitas PN Jaksel,” jelas Djuyamto.
Djuyamto juga menyebutkan jika persidangan nanti dapat disaksikan secara bersama oleh masyarakat melalui liputan dari beberapa media.
“Makanya kemarin dengan teman – teman media, terutama liputan, kita sudah koordinasi. Salah satu contoh koordinasi agar liputan TV cukup TV full, nanti bisa di share,” lanjutnya.***

Share this article
kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir, PN Jaksel siap menyidangkan Ferdy Sambo dan tersangka lain pembunuhan Brigadir J