AYOJAKARTA.COM - Proses hukum terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan juga istrinya yakni Putri Candrawathi masih terus berjalan.
Putri Candrawathi diketahui terlibat dalam aksi kejahatan yang dilakukan suaminya sendiri.
Berbeda dengan sang suami, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.
Salah satu alasan kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Putri Candrawathi adalah asas kemanusiaan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kehilangan Power Sebabkan Putri Candrawathi Siap Ditahan, Ini Penjelasan Susno Duadji
Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki anak yang masih di bawah umur.
Terkait dengan hal tersebut, Susno Duadji selaku mantan Kabareskrim memberikan pernyataan yang menohok.
Susno Duadji berpendapat bahwa hal tersebut harusnya tidak menjadi alasan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan oleh Susno Duadji saat dihubungi oleh Tv One News dalam acara Kabar Petang pada Kamis(29/9/2022).
“Nah tentang asas apakah ada kemanusiaan dan sebagainya saya berpendapat dengan Pak Ganjar bahwa ini kan sudah sangat jelas dan ada caranya", jelas Susno Duadji.
“Kalau tiga anak kecil ada cara mengatasinya, kalau sakit ada polisi kedokteran", tambahnya
Bahkan Susno Duadji juga menyebutkan jika memang sangat mendesak sakitnya karena parah sekali bisa juga opname di rumah sakit dalam keadaan dihantarkan.
Pendapat dari Susno Duadji tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Pakar Hukum UI Ganjar Laksmana.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Tv One News pada Kamis (29/9/2022), Ganjar Laksmana Pakar Hukum Pidana UI menjelaskan pendapatnya tentang keterkaitan posisi Ferdy Sambo terhadap tidak ditahannya Putri Candrawathi.
“Bisa saja kedudukan suaminya itu membuat penyidik pekewuh atau kalau bahasa saya kehilangan interpendensi masih ada ketakutan ya,” ujar Ganjar saat dihubungi Tv One News dalam acara Kabar Petang.
“Jadi seandainya besok ibu PC wajib lapor kan lapornya ke penyidik dulu nih”, tutur Ganjar.
“Nah apakah penyidik akan melakukan penahanan bisa saja ya atau tidak di tahan", lanjutnya.
“Tapi diserahkan ke jaksa penuntut nanti jaksa penuntut yang melakukan penahanan itu bisa saja,” pungkas Ganjar Laksmana.***

Share this article
Berikut penjelasan pakar hukum UI terkait dugaan posisi Ferdy Sambo yang membuat penyidik sungkan menahan Putri Candrawathi.