AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah momen haru dan pelukan hangat dari Habib Rizieq saat menyambut kebebasan Habib Bahar bin Smith di Petamburan.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith akhirnya bisa menghirup udara bebas pada Kamis (1/9/2022) kemarin.
Habib Bahar dinyatakan bebas setelah mendekam selama tujuh bulan di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Profil Biodata Irjen Syahardiantono, Pernah Tangani Kasus Habib Bahar bin Smith
Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com dengan judul "Tangis Haru dan Pelukan Hangat Habib Rizieq Sambut Habib Bahar Bebas, Begini Isi Pertemuan Mereka di Petamburan".
Setelah keluar dari rutan Polda Jawa Barat, Bahar bin Smith langsung meluncur ke Petamburan untuk bertemu Rizieq.
Awalnya, Aziz Yanuram pengacara Habib Rizieq mengakui jika ketua pentolan eks FPI itu menggelar pertemuan di Petamburan, Kamis kemarin.
"Iya (Habib Bahar menemui HRS di Petamburan)," kata Azis saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/9/2022).
Pertemuan antara Habib Rizieq dan Bahar bin Smith itu sempar beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Twitter, @Muhammad_Saewad, Habib Bahar terlihat mengenakan pakaian serba putih saat bersamuh ke kediaman Habib Rizieq.
Kedatangan Habib Bahar mendapat sambutan yang meriah oleh sekelompok orang dengan meneriakkan kalimat takbir 'Allahuakbar'. Habib Bahar dan HRS pun tampak berpelukan dengan erat.
Baca Juga: Pertemuan Ustadz Abdul Somad dengan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Minta Tahnik untuk Anaknya
Dalam video itu, Rizieq terlihat terharu saat menerima kedatangan Habib Bahar. Di sisi lain, Habib Bahar yang memeluk erat HRS terlihat menangis haru.
Azis menyebut pertemuan kedua tokoh itu diisi dengan dakwah kepada majelis yang hadir di lokasi.
"Memang seorang guru dan dai tugasnya demikian. Ada dakwah tema seputar fikih dan akhlak saja dari HRS resmi," jelas Azis.
Baca Juga: Tampar Keras Ferdy Sambo, Novel Bamukmin: Jangan Bohong Jujur Target Kamu Habib Rizieq Shihab
Diketahui, Habib Bahar Bin Smith akhirnya menghirup udara bebas Kamis (1/9/2022). Ia meninggalkan Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pada pukul 03.00 WIB dini hari.
Bahar Bin Smith menerima putusan bebas dari Pengadilan Tinggi Bandung terkait penyiaran kabar hoaks setelah 7 bulan menjalani hukuman penjara.
Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan bahwa Bahar Smith dieksekusi bebas karena telah menjalani tahanan selama 7 bulan. PT Bandung sebelumnya memerintah Bahar untuk segera dibebaskan.
"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Share this article
Berikut ini adalah momen haru pertemuan Habib Rizieq saat menyambut kebebasan Habib Bahar di Petamburan, keduanya saling berpelukan.