AYOJAKARTA.COM-- Banyak cerita terkuak di balik Sidang Kode Etik Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu.
Sidang yang berlangsung di KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta ini memberikan sanksi kepada Ferdy Sambo Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
Atas keputusan pemecatan dirinya, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding.
Dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo diketahui, semua aktivitas dalam ruang sidang karena disiarkan langsung, namun tidak disertakan suaranya alias dibuat mode bisu.
Baca Juga: Viral Wanita Mengaku Anak PNS Rendahkan Petani, Kelakuannya Bikin Geram Netizen
Sehingga publik terus penasaran terhadap jalannya Sidang Ferdy Sambo saat itu.
Diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim, salah satu saksi yang hadir mengatakan dalam ruang sidang penuh dengan ketegangan namun diwarnai dengan tangisan para saksi.
Ironisnya, Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa dan sebagai otak kasus terbunuhnya Brigadir J justru terkesan acuh tak acuh. Ia tak terlihat menangis atau sekadar menitikan air mata.
“Suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamis lah. Penuh air mata,” jelas Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim.
Baca Juga: Update Kenaikan BBM, Berapa Harga Pertalite Terbaru?
Yusuf menyebut beberapa saksi yang ditanya oleh Hakim dan para pimpinan justru menangis.
Diduga mereka mengetahui skenario pembunuhan Brigadir J.
Namun Yusuf melihat Sambo tak menunjukkan kesedihan apalagi meneteskan air mata, namun ia terlihat menunjukkan rasa bersalah.
Mengutip Suara.com, Senin (29/8/2022), dalam artikel Cerita Banjir Air Mata Saksi di Sidang Etik, Ferdy Sambo Diam Tak Acuh , Sebelum masuk ke ruang sidang, Sambo masih diterima selayaknya anggota Polri dengan formal.
Ferdy Sambo tetap mengenakan seragam berwarna cokelat, ia pun masih diberi hormat oleh para anggota polisi yang ikut dalam sidang tersebut.
Di ruang sidang, Sambo duduk di depan hakim dan jaksa seolah tegar menghadapi hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam Sidang, diduga ikut terlibat dan mengetahui skenario pembunuhan Brigadir J dan rata-rata merupakan petinggi Polri.
Dalam sidang tersebut, salah satu tersangka lainnya, yakni Bharada E pun dihadirkan namun secara daring. Sebab ia dipertimbangkan untuk menjadi justice collaborator, sehingga perlindungan terhadapnya dilakukan secara ekstra.***

Share this article
Banyak cerita terkuak di balik Sidang Kode Etik Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu, ada banjir air mata para saksi