AYOJAKARTA.COM - Mie Gacoan menjadi destinasi nongkrong favorit kalangan remaja.
Di platform Tiktok, banyak kalangan muda yang menampilkan video tengah membeli banyak hidangan dari Mie Gacoan.
Diketahui, selain rasanya yang lezat, terdapat beberapa variasi tingkat kepedasan, hingga harganya pun cenderung relatif murah.
Namun, baru-baru ini kabar yang menyebutkan bahwa Mie Gacoan tidak halal viral di media sosial.
Baca Juga: Profil Lengkap Orangtua Kandung Farel Prayoga: Nama, Umur, Pekerjaan hingga Rumah
Seperti diketahui, bahwa Mie Gacoan adalah produk mie level pedas yang sangat digandrungi masyarakat.
Namun apakah Anda tau, ternyata Mie Gacoan belum mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia).
Hingga saat ini sudah banyak outlet yang tersebar di Indonesia seperti Yogyakarta, Malang, Surabaya, Cirebon, Solo, Bandung, Semarang, Bali, Tegal dan kota-kota lainnya.
Namun, ternyata Mie Gacoan hingga saat ini belum mengantongi sertifikat halal pada produknya.
Baca Juga: Agnez Mo Buka Suara Pasca Diisukan Menikah hingga Pindah Agama, Begini Katanya!
Mie Gacoan tidak mengantongi sertifikat halal dikarena tidak memenuhi kriteria sistem jaminan halal.
Berikut ini penyebab Mie Gacoan tidak halal:
1. Nama Restoran
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘gacoan’ memiliki arti ‘taruhan’, yang mana itu dilarang dalam agama. Penamaan restoran mie tersebut menjurus pada hal-hal tidak etis.
Dalam Kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam HAS 23000 yang dirilis oleh LPPOM MUI, tidak diperbolehkan mengusung nama restoran yang mengarah pada produk haram.
Dari 11 kriteria yang tertulis, pada poin 6 disebutkan bahwa karakteristik produk tidak boleh memiliki kecenderungan produk haram.
“Karakteristik/profil sensori produk tidak boleh memiliki kecenderungan bau atau rasa yang mengarah kepada produk haram. Bentuk produk tidak menggunakan bentuk produk, bentuk kemasan atau label yang menggambarkan sifat erotis, vulgar atau porno,” berikut kutipan isi yang tertuang dalam poin 6 Kriteria Sistem Jaminan Halal dikutip dari laman LPPOM MUI.
Baca Juga: Vita Alvia Diisukan Orangtua Farel Prayoga, Berikut Biodata dan Profilnya
2. Nama Produk
Seperti diketahui menu makanan di Mie Gacoan dinamai mie setan, mie iblis, es genderuwo, es pocong, es tuyul, dan lain sebagainya.
Nama-nama tersebut cenderung mengarah pada suatu hal yang berhubungan dengan kekufuran.
Meski bahan dasar pembuatan mie dan menu lainnya menggunakan bahan-bahan halal, tetapi Mie Gacoan belum bisa memenuhi kriteria SJH.
Itulah penyebab kenapa Mie Gacoan tidak halal yang artinya selama belum berganti nama, kuliner hits tersebut tak bisa mendapat sertifikasi halal.*** (Isabella Nilam Mentari/Ayo Bandung)

Share this article
Namun apakah Anda tau, ternyata Mie Gacoan belum mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan.