AYOJAKARTA.COM - BSU 2022 akan cair Agustus? Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja dan buruh.
BSU 2022 ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penyaluran BSU 2022 akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, dan ada juga yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,-/bulan.
Baca Juga: Benarkah BSU 2022 Cair Agustus? Simak Tanda-tandanya Berikut Ini!
Namun hingga di penghujung bulan Juli, BSU 2022 tak kunjung cair.
Apakah BSU 2022 akan cair pada Agustus mendatang seperti tahun sebelumnya?
Lantas siapa saja yang berhak untuk mendapatkan BSU 2022 tersebut?
Baca Juga: Tanda BSU 2022 Segera Cair dalam Waktu Dekat, Ada Bukti dari Menaker Ida Fauziyah
Dikutip oleh AyoJakarta.com pada Kamis (28/07/2022) dari website resmi kementrian ketenagakerjaan (Kemenaker) bsu.kemenaker.go.id berikut syarat penerima BSU 2022:
Syarat penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
Baca Juga: Kemnaker Beri Kepastian Jadwal Pencairan BSU 2022? Sinyal Sudah di Depan Mata
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota Rp 3.500.000.
Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair, Ini Kriteria Penerimanya dan Pernyataan Resmi Menaker Ida Fauziyah
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Langkah mengecek dan mendaftar sebagai penerima BSU
Baca Juga: Alasan BSU 2022 Tak Kunjung Cair dan Cara Cek Status Penerima di Sini!
- Kunjungi website kemenaker (kemenaker.go.id)
- Daftar akun, apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Inilah 3 Alasan Mengapa BSU 2022 Belum Cair, Akankah Disalurkan Bulan Agustus Seperti Tahun Lalu?
Lengkapi pendaftaran akun, lalu aktivasi akun anda dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login ke dalam akun yang telah anda buat sebelumnya
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Baca Juga: BSU 2022 Tak Kunjung Cair? Cek Dulu Daftar Penerimanya di Sini!
- Cek Pemberitahuan, setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai layak atau tidaknya untuk menjadi penerima BSU
- Terdaftar: Apabila anda berhak dan layak untuk mendapat BSU maka anda akan menerima pemberitahuan berupa notifikasi, apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 2 Cara Cek Langsung Daftar Penerima BSU 2022 Rp 1 Juta yang Akan Masuk Rekening, Klik di Sini!
- Tidak terdaftar: Apabila anda tidak layak sebagi penerima BSU anda akan mendapatkan pemberitahuan berupa notifikasi bahwa anda tidak dapat terdaftar.
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.***

Share this article
Apakah BSU 2022 cair Agustus seperti tahun sebelumnya? Simak dulu cara mendapat BSu dan kriteria penerimanya. Apakah kamu termasuk?