AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah membuka kesempatan besar bagi para honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Namun, tidak semua honorer memiliki peluang yang sama untuk menjadi PPPK 2024.
Pasalnya pelamar PPPK 2024 dibagi menjadi tiga kategori utama:
1. Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II): Mereka yang masuk dalam kategori ini memiliki prioritas paling tinggi untuk diterima.
Baca Juga: Diam-diam Trending! Pengguna iPhone Beralih ke Itel S25 Ultra, Ternyata Ini Alasannya
2. Pegawai non ASN yang terdaftar di database BKN: Kategori ini memiliki prioritas kedua setelah THK-II.
3. Pegawai non ASN yang tidak terdaftar di database BKN: Mereka yang tidak terdaftar di database BKN memiliki prioritas paling rendah.
Sistem Peringkat Menentukan Kelulusan
Dikutip dari kanal YouTube Mas Tio KDR, Rabu (13/11/2024) selain kategori, faktor lain yang sangat mempengaruhi peluang kelulusan adalah peringkat.
Peringkat ini ditentukan berdasarkan beberapa hal, seperti pengalaman kerja, pendidikan, dan hasil tes seleksi.
Simulasi Seleksi:
Untuk lebih memahami proses seleksi, berikut contoh simulasi seleksi. Jika ada 25 formasi yang tersedia dan 80 pelamar dari ketiga kategori di atas, maka:
1. Sejumlah 10 orang THK-II akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk mengisi formasi yang tersedia.
2. Sejumlah 15 orang pegawai non ASN yang terdaftar di database BKN akan mengisi formasi yang tersisa setelah THK-II.
3. Sejumlah 5 orang pegawai non ASN yang tidak terdaftar di database BKN baru akan dipertimbangkan jika masih ada formasi yang belum terisi.
Kesimpulan
Peluang menjadi PPPK sangat terbuka bagi para honorer, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori THK-II.
Namun, persaingan tetap ketat sehingga perlu mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
Memahami sistem seleksi dan berusaha mendapatkan peringkat yang tinggi akan meningkatkan peluang untuk lolos.***
Share this article
Pejuang ASN simak, berikut urutan prioritas untuk mengisi formasi seleksi PPPK 2024, semoga kamu salah satunya.