AYOJAKARTA.COM -- Tes SKB CPNS 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan. Peserta yang dinyatakan lolos tes SKD berhak mengikuti ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) mendatang.
Tes SKB CAT CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 9-20 Desember 2024. Sedangkan SKB Non-CAT dijadwalkan pada 20 November-17 Desember 2024.
SKB sendiri adalah seleksi ketiga yang akan dilalui peserta untuk bisa lolos tes CPNS 2024.
Baca Juga: Rincian Tahap SKB Non CAT Kesehatan CPNS 2024, Hati-hati Bersifat Menggugurkan!
Sebelum mengikuti tes SKB CPNS 2024, para peserta harus mengetahui ketentuan yang berlaku di dalam ujian tersebut.
Lalu, apa saja ketentuan-ketentuan di tes SKB tersebut? Dikutip Ayojakarta.com dari instagram @cpnsindonesia, pada Senin, 4 November 2024, berikut ini ketentuannya.
Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan bagian penting dalam proses seleksi CPNS. Ketentuan dan tahapannya bisa berbeda antara instansi pusat dan daerah.
Baca Juga: Nilai SKD CPNS 2024 Sama? Begini Aturan Ranking Nasional untuk Menentukan Siapa yang Lolos
Instansi Pusat
- Pelaksanaan SKB CPNS 2024 di instansi pusat menggunakan sistem CAT.
- Selain melaksanakan SKB CAT, instansi pusat bisa melaksanakan SKB tambahan paling banyak 3 jenis atau bentuk tes lain pada setiap jabatan.
Ketentuan SKB tambahan selain dengan CAT BKN:
- Bobot kumulatif paling tinggi 50% dari nilai SKB keseluruhan.
- Jika terdapat Tes Wawancara, diberikan bobot paling tinggi 10% dari nilai SKB keseluruhan.
Baca Juga: Diumumkan NOVEMBER! Pelamar Wajib Tahu KODE Kelulusan SKD CPNS di Akun SSCASN, Jangan Sampai Salah
Instansi Daerah
- Pelaksanaan SKB CPNS 2024 di setiap instansi daerah menggunakan CAT BKN.
- Jika terdapat jabatan yang bersifat sangat teknis atau membutuhkan keahlian khusus, instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 jenis/bentuk tes lain pada tiap jabatan.
Ketentuan SKB tambahan selain dengan CAT BKN:
- Bobot kumulatif paling tinggi 40% dari nilai SKB keseluruhan.
- SKB CAT adalah nilai utama dengan bobot paling rendah 60% dari nilai SKB keseluruhan.
Baca Juga: Jelang Pengumuman, Berikut Arti Kode Hasil Seleksi SKD CPNS 2024 yang Wajib Diketahui Peserta
Nah, itulah informasi terkait ketentuan-ketentuan tes SKB CPNS 2024 yang akan dilaksanakan sebentar lagi.***
Share this article
Sebelum mengikuti tes SKB CPNS 2024, para peserta harus mengetahui ketentuan yang berlaku di dalam ujian tersebut.