AYOJAKARTA.COM – Para pelamar harus mempersiapkan diri, karena hasil SKD CPNS akan mulai diumumkan pada 17-19 November 2024.
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bisa dilihat oleh pelamar melalui akun SSCASN masing-masing dan bisa juga melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi yang dilamar.
Jika sudah diumumkan para pelamar akan mengetahui apakah lolos passing grade dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tidak.
Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Mid-Range Fitur Rasa Flagship, Harga Terbaik di Akhir Tahun 2024
Ada beberapa kode kelulusan SKD CPNS 2024 yang perlu pelamar ketahui pada saat pengumuman hasil SKD.
Pelamar perlu wajib mengetahui kode kelulusan SKD ini agar tidak salah dalam mengartikan pengumuman.
Selengkapnya berikut ini kode kelulusan hasil seleksi SKD CPNS 2024 sebagaimana dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Senin (4/11/2024).
- Kode ‘P/L’
Merupakan kode bagi peserta yang dinyatakan memenuhi Nilai Ambang Batas atau Passing Grade dan berhak melaju ke tahap SKB.
- Kode ‘P’
Merupakan kode bagi peserta yang dinyatakan memenuhi Nilai Ambang Batas atau Passing Grade yang tidak masuk perankingan sehingga tidak berhak mengikuti SKB.
- Kode ‘TL’
Merupakan kode bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD 2024.
- Kode ‘TH’
Merupakan kode bagi peserta yang dinyatakan tidak hadir saat pelaksanaan SKD tahun 2024.
Jika dinyatakan lulus SKD dan melaju ke tahap SKB maka saat cek melalui akun SSCASN akan muncul tulisan ‘Selamat Anda lulus SKD dan dapat melanjutkan tahap berikutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB”.
Hasil kelulusan SKD CPNS 2024 bisa diakses dalam bentuk pdf yang dibagikan oleh website masing-masing instansi pada rentang tanggal 17-19 November 2024.
Bagi yang telah dinyatakan lulus SKD dan bisa lanjut ke tahap berikutnya harus mempersiapkan diri dengan baik karena penentu akhir ada di SKB.
Perlu diketahui bahwa dalam penilaian kelulusan CPNS 2024, bobot nilai SKB lebih tinggi yakni 60% sedangkan SKD hanya 40% dari nilai keseluruhan seleksi penerimaan CPNS.***
Share this article
Para pelamar harus mempersiapkan diri, karena hasil SKD CPNS akan mulai diumumkan pada 17-19 November 2024.