AYOJAKARTA.COM - Tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tengah berlangsung.
Ujian SKD CPNS 2024 yang terbagi menjadi tiga materi, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) telah dimulai sejak 16 Oktober kemarin dan akan berakhir pada 16 November 2024.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan disiarkan pada bulan November 2024, tepatnya tanggal 17 hingga 19.
Hasil kelulusan SKD ini dapat peserta cek atau akses melalui akun peserta di SSCASN atau juga dapat diakses melalui pdf yang dibagikan di web masing-masing instansi.
Baca Juga: Belum Lulus Perangkingan PPPK? Jangan Khawatir, Ini Solusi agar Tetap Bisa Diangkat Jadi PPPK!
Terkait pengumuman kelulusan SKD, ada beberapa hal yang perlu diketahui peserta, yakni kode yang muncul pada hasil SKD.
Ada beberapa kode pada hasil SKD, seperti P/L, P, TL, dan TH. Setiap kode memiliki artinya masing-masing.
Peserta wajib memahami arti dari kode-kode tersebut agar tidak salah menafsirkan hasil SKD.
Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, Minggu (20/10/2024) berikut penjelasan arti kode P/L, P, TL, dan TH pada hasil seleksi SKD CPNS 2024.
Baca Juga: Bocoran Soal Field Report Hari Kedua SKD CPNS 2024, Peserta Seleksi Wajib Tahu
Kode P/L artinya adalah peserta yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD dan berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kode P artinya adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD, tetapi tidak berhak mengikuti SKB.
Kode TL artinya adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD.
Kode TH artinya adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD.
Itulah arti kode P/L, P, TL, dan TH pada hasil SKD CPNS 2024.***
Share this article
Berikut ini info tentang kode hasil SKD CPNS 2024 lengkap dengan penjelasannya, pelamar simak di sini.