AYOJAKARTA.COM - Info terkini dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional diketahui akan memberikan sertifikasi halal bagi Satuan pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.
Rencana ini akan dilakukan dengan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan produk Halal (BPJPH).
Kolaborasi ini disebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dalam program prioritas nasional.
Tentu adanya serrtifikasi halal ini agar setiap produk yang diberikan oleh SPPG telah dipastikan halal.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta dan BP Danantara Siap Kerjasama Proyek PLTSa di Ibu Kota
Nantinya, setiap SPPG akan ada SDM penyelia halal yang bertanggungjawab ketika pelaksanaan Proses Produk Halal (PPH).
Dengan kebijakan ini, seluruh proses produksi mulai dari pemerolehan bahan hingga penyajian makanan dalam program MBG akan berada dalam pengawasan langsung penyelia halal yang memahami dan menerapkan prinsip Jaminan Produk Halal (JPH).
Para SDM penyelia halal SPPG ini akan diberikan pelatihan yang melibatkan Lembaga Pelatihan JPH.
“Dengan adanya penyelia halal di setiap SPPG, maka prinsip trustability, traceability, dan transparency benar-benar bisa diterapkan dari hulu ke hilir, untuk menghasilkan produk yang sehat, aman, bergizi serta halal dan thoyyib,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta dikutip ayojakarta.com pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Atasi Banjir, Progres Pembangunan Waduk Giri Kencana di Cilangkap Capai 54,5 Persen!
Lebih lanjut Ahmad Haikal menyebutkan akan memastikan segala proses sesuai dengan standar halal nasional.
“Kami akan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai standar halal nasional,” lanjutnya.
Sedangkan baru-baru ini kembali terjadi dugaan kasus keracunan MBG di wilayah Kabupaten Bandung Barat, yang terjadi di 3 titik selama 2 hari berturut-turut pada Selasa 14 Oktober 2025 di Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Desa Pasir Langu dan Desa Padalarang.
Angka korban dari keracunan massal di Kabupaten Bandung Barat mencapai total 518 korban.***
Share this article
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional diketahui akan memberikan sertifikasi halal bagi Satuan pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.