AYOJAKARTA.COM - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) buka suara soal penetapan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2026 di berbagai daerah.
Aspirasi menilai jika penetapan angka UMP 2026 ini belum bisa menutupi kebutuhan para pekerja dan buruh.
Diketahui, sudah 36 provinsi yang mengumumkan besaran UMP 2026 melalui keputusan kepada daerah atau Gubernur masing-masing.
Di sisi lain, kalangan buruh menolak besaran UMP yang ditetapkan.
Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Simak! Perubahan Rute Layanan Mikrotrans yang Mulai Berlaku Hari Ini
Meski mengalami kenaikan, Aspirasi menilai UMP 2026 belum sebanding dengan laju kenaikan harga kebutuhan dasar yang terus terjadi.
Seperti diketahui, kebutuhan mulai harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, hingga biaya pendidikan terus meningkat lebih cepat.
Disampaikan oleh Presiden Aspirasi Mirah Sumirat persoalan utama dalam pengupahan ini bukan hanya ada pada besaran UMP saja.
Tapi juga lemahnya pengendalian biaya hidup oleh pemerintah.
Ia menegaskan jika kenaikan UMP 2026 di berbagai daerah ini belum mampu untuk menutup kebutuhan riil buruh dan pekerja.
Bahkan, ia menilai kenaikan UMP berpotensi tidak memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan buruh.
Oleh sebab itu, Mirah mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan upah minimum secara nasional dengan melibatkan serikat pekerja.
Hal ini dilakukan suapaya penetapan UMP ke depan bisa mencerminkan kebutuhan hidup layak buruh dan pekerja di Indonesia.***

Share this article
Asosiasi Serikat Pekerja menilai bahwa UMP 2026 yang sudah ditetapkan di berbagai daerah belum mampu menutup kebutuhan riil buruh dan pekerja.