AYOJAKARTA.COM - Ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan peserta saat ujian SKD CPNS 2024.
Biar tidak salah langkah, pastikan kamu paham hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat ujian SKD CPNS 2024.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan digelar pada 16 Oktober - 14 November 2024.
Hampir semua instansi telah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2024.
Berikut ini hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan peserta saat SKD CPNS yang dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @cpnsindonesia, Selasa 15 Oktober 2024.
Hal yang harus kamu lakukan saat SKD CPNS 2024
1. Datang lebih awal ke lokasi ujian
Pastikan kamu datang 60 menit sebelum jadwal yang ditentukan.
Ini memberi kamu waktu untuk registrasi, mempersiapkan mental dan mengatasi kemungkinan masalah teknis.
2. Bawa dokumen penting
Jangan sampai lupa membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan kartu ujian.
3. Manajemen waktu dengan baik
Kerjakan soal dengan alokasi waktu yang tepat dan jangan terpaku di satu soal.
Jika ada waktu tersisa, gunakan untuk mereview jawaban.
Hal yang harus dihindari saat SKD
1. Jangan bawa barang yang dilarang
Jangan bawa barang yang dilarang. Seperti ponsel, jam pintar, kalkulator dan alat elektronik lainnya.
Pastikan kamu meninggalkan barang-barang tersebut ditempat yang aman sebelum masuk ruang ujian.
2. Jangan panik ketika ada masalah teknis
Jika ada kendala teknis seperti komputer error atau sistem ujian yang bermasalah.
Segera laporkan pada pengawas ujian. Jangan mencoba memperbaiki sendiri atau khawatir berlebihan.
3. Jangan buru-buru mengakhiri ujian
Terkadang, karena rasa gugup atau keinginan untuk segera selesai.
Baca Juga: Senin Banjir Rezeki! Selain PKH BPNT, Ada 6 Bansos Tambahan yang Cair Hari Ini, BLT MRP Termasuk?
Ada peserta yang buru-buru mengakhiri ujian meski waktu masih cukup.
Manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk review jawaban dan memastikan semuanya terjawab.
Itu tadi hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika SKD.***

Share this article
Berikut adalah hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan peserta SKD CPNS 2024, apa saja? Calon ASN cek di sini.