Wajib Tahu! Ini Cara Pakai Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Catat Syarat dan Ketentuannya

Syarat dan ketentuan menggunakan nilai CPNS 2024 di tes CPNS 2024
Syarat dan ketentuan menggunakan nilai CPNS 2024 di tes CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi terkait tes SKD bagi pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).

Pasalnya seleksi CPNS 2024 MenPAN-RB memberikan pilihan kepada pelamar untuk menggunakan nilai tes SKD tahun 2023.

Ketentuan ini diberikan kepada pelamar yang pernah mengikuti seleksi CPNS 2023 dan gugur di tahap tes SKD, kemudian kembali ikut mendaftar di seleksi CPNS 2024.

Adanya peraturan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang penggunaan nilai SKD tahun anggaran 2023 dalam proses rekrutmen PNS tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Penting! Persiapkan 5 Hal Ini bagi Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

jika melihat dari aturan tersebut, maka pelamar CPNS 2024 memiliki pilihan untuk memilih mengikuti SKD tahun ini atau menggunakan nilai SKD tahun 2023.

Namun sebelum menggunakan nilai SKD tahun 2023 untuk seleksi CPNS 2024, ada baiknya untuk mengetahui terkait syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi.

Lantas, apa saja sih syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelamar yang ingin menggunakan nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024?

Dikutip dari akun Instagram @idcpns, berikut ini syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin menggunakan nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024.

1. Melamar melalui SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)yang sama seperti saat pendaftaran seleksi CPNS 2023.

2. Melamar harus menggunakan jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi CPNS 2023.

3. Bisa melamar untuk jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS 2024.

5. Bisa melamar untuk instansi yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS 2024.

6. Nilai SKD 2023 harus memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2024 sesuai dengan jenis kebutuhan yang akan dilamar.

Baca Juga: Periode Salur Muncul di SIKS-NG, Ini Prediksi Kapan Bansos PKH dan BPNT Mulai Dicairkan kepada KPM

7. Pelamar wajib dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.

Namun, apabila pelamar memilih untuk mengikuti tes SKD tahun 2024, maka nilai yang digunakan adalah hasil SKD CPNS 2024 dan nilai SKD 2023 tidak berlaku.

Bagi pelamar yang masih bingung bagaimana cara pakai nilai SKD CPNS 2023 untuk CPNS 2024, berikut ini kami akan berikan tata caranya.

1. Pelamar harus mengunjungi laman sertificat.bkn.go.id

2. Masuk dengan akun sendiri menggunakan NIK dan nomor peserta seleksi CPNS 2023.

3. Pilih tipe seleksi, pilih Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

4. Klik "Unduh"

5. Sertifikat nilai SKD akan terunduh ke perangkat dalam format JPG.

Penting untuk diingat bahwa periode konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 akan berlangsung mulai tanggal 18-23 September 2024.

Dengan melakukan konfirmasi tersebut, maka peserta tidak perlu lagi mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Demikian informasi mengenai cara penggunaan nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024, berserta syarat dan ketentuannya. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Nilai SKD
# CPNS 2024
# Ketentuan
# syarat
# Cara

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.