AYOJAKARTA.COM - Terpidana kasus kopi sianida dengan korban Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan pihaknya sangat yakin PK kali ini akan berhasil.
Otto Hasibuan mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti baru atau novum yang akan didaftarkan dalam PK.
Menurutnya, novum yang sudah dikumpulkan oleh pihaknya sudah akurat sehingga yakin PK kali ini akan berhasil.
“Karena kali ini kita menemukan novum. Novum itu adalah suatu bukti yang sudah ada dulunya, sebenarnya sudah ada tapi kebetulan kami tidak temukan bukti itu. Nah, sekarang kami temukan,” kata Otto dikutip dari kanal YouTube Kompas TV Pontianak pada Selasa (20/8/2024).
Otto mengungkapkan novum yang akan didaftarkan dalam PK sebenarnya sudah ada sejak dulu.
Akan tetapi, pihaknya belum menemukan novum tersebut sehingga baru digunakan untuk PK kali ini.
Meski begitu, Otto enggan menjelaskan secara rinci novum apa saja yang sudah disiapkan oleh pihaknya.
Baca Juga: Viral Mpox Mulai Mewabah di Indonesia, Minum Racikan 3 Bahan Herbal Ini Agar Tak Tertular
“Nanti mungkin saya jelaskan lah pada waktu kita ajukan PK,” ungkapnya.
PK yang akan diajukan Otto dalam waktu dekat bukan upaya hukum pertama yang dilakukan pihaknya.
Sebelumnya, Otto sudah pernah melakukan berbagai upaya hukum untuk membebaskan Jessica dari kasus tersebut.
Beberapa upaya hukum yang telah ditempuh adalah banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, akan tetapi PT DKI menolak dan mengukuhkan vonis tingkat pertama.
Kemudian, pada 2017 Jessica kembali melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke MA dengan hasil yang sama, yaitu tetap divonis 20 tahun penjara sesuai putusan pengadilan.
Pada 2018, Jessica mengajukan PK ke MA dan MA kembali menolak dengan tetap memperkuat vonis 20 tahun penjara.
Kini, Jessica telah bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu sejak Minggu (18/8/2024) lalu.
Jessica mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari dan harus melakukan wajib lapor hingga tahun 2032.***
Share this article
Otto Hasibuan mengatakan pihaknya sangat yakin PK Jessica Wongso kali ini akan berhasil, ini alasannya.