AYOJAKARTA.COM -- Aep adalah saksi dalam kasus Vina Cirebon. Baru-baru ini Aep melapor kepada Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mendapatkan laporan yang berisi tentang Aep saksi dalam kasus Vina Cirebon melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi.
Apakah penyebab Aep saksi dalam kasus Vina Cirebon melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya?
Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Sebut Penyebab Kematian Vina Harus Jelas, Berharap Hakim Pertimbangkan Ini
Berikut penjelasan tentang Aep melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya dikutip dari YouTube KompasTV Jember pada Jumat, 2 Agustus 2024:
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kalau pemilik akun KANG DEDI MULYADI CHANNEL dilaporkan oleh pihak Aep atau penerima kuasa dari Aep.
“Akun YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL. Ini berdasarkan apa yang disampaikan oleh pelapor (penerima kuasa dari Aep),” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menyampaikan kalau pelapor menerima kuasa dari korban (Aep) menuliskan bahwa Dede dan Dedi Mulyadi melakukan pembicaraan serta terdapat hoax atau pemberitaan bohong tentang diri Aep.
“Pelapor menerima kuasa dari korban (Aep) menjelaskan di dalam percakapan terdapat Dede dan Dedi Mulyadi dalam percakapannya Dede memberikan keterangan atau berita bohong tentang korban (Aep),” jelasnya.
Selain itu, video yang mengandung keterangan atau berita bohong tersebut menurut Aep telah ditonton oleh banyak orang.
Baca Juga: Saka Tatal Mengaku Melihat Foto Asli 3 DPO Kasus Vina Cirebon, Seperti Apa Ciri-Cirinya?
“Ditonton oleh banyak masyarakat (banyak orang),” akhir ucapan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.***

Share this article
Polda Metro Jaya mendapatkan laporan yang berisi tentang Aep saksi dalam kasus Vina Cirebon melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi.