AYOJAKARTA.COM — Sidang perdana gugatan Herwanto Nurmansyah terhadap Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan digelar Rabu, 31 Juli 2024.
Sidang perdana gugatan Herwanto Nurmansyah terhadap Kapolri akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sidang perdana gugatan Herwanto Nurmansyah terhadap Kapolri ini memang telah dinanti-nantikan oleh banyak pihak.
Seperti diketahui, langkah Herwanto Nurmansyah yang menggugat Kapolri ini adalah untuk menguji soal beberapa dugaan yang sudah banyak beredar di tengah masyarakat.
Dugaan yang dimaksud di antaranya adalah adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh para penyidik yang menangani kasus Vina Cirebon.
Baca Juga: Permohonan Kuasa Hukum Saka Tatal Kepada Kapolri: Mohon Bantuan Demi Terungkapnya Kasus Vina Cirebon
Selama delapan tahun kasus ini bergulir, hingga kini terdapat beberapa bukti kuat yang belum juga dibuka.
Padahal bukti-bukti kuat tersebut sudah sempat diamankan oleh penyidik.
Ialah rekaman CCTV kejadian serta enam handphone milik para terpidana dan juga korban.
Sehingga itulah yang mendasari Herwanto Nurmansyah kemudian menggugat Kapolri sebagai orang nomor satu di kepolisian.
Ia ingin agar rekaman CCTV dan enam handphone yang sudah diamankan itu segera dibuka demi kasus Vina Cirebon bisa menemui titik terang.
Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Desak Kapolri Listyo Sigit Bongkar Kasus Vina Cirebon
Lalu kini untuk menghadapi sidang perdana di PN Jaksel besok, Herwanto Nurmansyah mengaku sudah melakukan banyak persiapan.
Salah satunya adalah ia sudah menyiapkan beberapa saksi fakta yang akan dihadirkan.
Herwanto Nurmansyah akan menghadirkan Saka Tatal dan kuasa hukumnya, Titin Prialianti.
Selain itu, ia juga mengharap kehadiran dari mantan Kabareskrim Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji dan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri.
"Untuk saksi kami sudah pelajari (dan persiapkan), ungkap Herwanto Nurmansyah, dikutip dari YouTube Cumicumi pada Selasa, 30 Juli 2024.
"Nanti kami akan menghubungi Saka Tatal dan Ibu Titin Prialianti untuk menjadi saksi fakta. Kemudian selain itu kita juga akan minta kehadiran pak Reza Indragiri dan pak Susno Duadji juga sebagai saksi," lanjutnya.***
Share this article
Sidang perdana gugatan Herwanto Nurmansyah terhadap Kapolri akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).