AYOJAKARTA.COM - Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo pada Selasa, 16 Juli 2024.
Ia tiba di kantor DPRD sekitar pukul 14.45 WIB, didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
Selain itu, Gibran juga mengemasi barang-barang pribadinya di rumah dinas Walikota Solo, Lodji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menyatakan bahwa ia telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada DPRD Kota Solo pada siang hari itu.
Wakil Presiden terpilih tersebut mengaku pengunduran dirinya karena ingin fokus ke pelantikan sebagai wakil presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober mendatang.
Menurut Analis Politik, Ujang Komaruddin mengatakan keputusan Gibran mundur dari walikota lebih cepat adalah untuk Kaesang Pangarep yang akan mencalonkan diri di Pilkada serentak.
“Soal pengunduran diri Gibran dari Walikota Solo tentu punya maksud dan tujuan, kalau saya si melihatnya begini daripada banyak dikritik oleh publik gitu ya, tidak pernah kerja karena jalan ke sana kemari di Jakarta begitu, jarang di kantor ya lebih baik mundur” ucap Ujang Komaruddin, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube tvOneNews, pada Rabu, 17 Juli 2024.
“Karena apa untuk berkampanye misalkan untuk Kaesang adiknya yang punya cita-cita jadi calon Gubernur maupun wakil gubernur” lanjutnya.
Ujang juga mengatakan bahwa keputusan Gibran tersebut dinilai kurang elok. Hal tersebut dikarenakan masih banyak tugas yang harus Gibran selesaikan sebagai wali kota Solo.
“Lihatnya ya kurang bagus saja kurang pas saja, kurang cocok saja, kurang Elok saja kalau masa jabatannya belum berakhir gitu ya tiba-tiba mundur begitu itu apa namanya kalau menurut saya lepas dari tanggung jawab” ucapnya.
Baca Juga: Ini 7 Cara Ajarkan Anak Berani Bicara Jujur Sejak Dini, Mama Muda Wajib Tahu!
“Mestinya tuntaskan dulu selesaikan dulu gitu ya tugasnya hingga akhir apa agar tidak menjadi beban psikologis bagi Gibran maupun bagi masyarakat Solo” lanjut Ujang.
Meski kurang elok, Ujang Komaruddin menambahkan bahwa pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo adalah hak Gibran Rakabuming Raka.
Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Wali Kota Solo tiga bulan sebelum dilantik sebagai wakil presiden.
Seperti yang diketahui, berdasarkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 oleh KPU, pasangan Prabowo-Gibran memenangkan pemilu di 36 provinsi dengan total suara sah nasional mencapai 58%.
Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara dari total 164.227.475 suara sah nasional.

Share this article
Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo kepada (DPRD) pada Selasa 16 Juli 2024