Kuasa Hukum Saka Tatal Siap Lakukan Peninjauan Kembali, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Sodorkan 2 Alat Bukti yang Belum Dipakai di Kasus Vina

Mantan Kabareskrim Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Susno Duadji

AYOJAKARTA.COM - Guna mengungkap kasus Vina dan Eky pada 2016, kuasa hukum Saka Tatal yang sempat menjadi terpidana berencana mengajukan Peninjauan Kembali.

Menurut Krisna Murti selaku kuasa hukum Saka Tatal, misteri yang menyelimuti kasus kematian Vina dan Eky masih sangat berpeluang menjadi terang-benderang.

Kematian Vina dan Eky yang kemudian ikut menyeret Saka Tatal menjadi terpidana, menurut Krisna tidak lepas dari peran Iptu Rudiana.

Sosok Iptu Rudiana, menurut Krisna memiliki sejumlah peran penting dalam proses menetapkan daftar tersangka yang kini masih menjadi terpidana seumur hidup.

Baca Juga: SELAMAT! BLT Ini Resmi Cair di 4 KKS Bank Himbara, Cek Status Pencairan di Sini!

“Dari awal dilaporkan Rudiana, lalu Rudiana juga yang menangkap, banyak saksi yang menyebut Saka Tatal tidak berada di lokasi,” ungkap Krisna Murti, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (10/7/2024). 

Saat malam penangkapan, Krisna menegaskan bahwa kliennya sedang berada di bengkel kampung yang dikelola oleh salah satu kenalan.

Pernyataan Saka Tatal tersebut juga sudah dijelaskan dalam proses pemeriksaaan serta persidangan, namun tetap diabaikan dan justru menuai teguran Hakim.

Sehubungan dengan agenda hukum yang akan dilakukan Krisna Murti selaku kuasa hukum Saka Tatal, Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji memberi tanggapan.

Baca Juga: Resmi Dipercepat! 3 Bansos Tunai yang Cair Serentak Mulai Hari Ini, BLT MRP Termasuk?

Menurut Susno Duadji, salah satu penyebab Iptu Rudiana bisa menangkap para terpidana adalah karena mendapat keterangan dari Saksi Aep.

Karena itu, Susno Duadji menilai salah satu kunci penting untuk mengungkap kasus kematian Vina dan Eky berada pada Aep.

Menurut Susno, informasi yang disampaikan saksi Aep dengan sangat rinci bisa merupakan salah satu petunjuk bahwa Aep adalah salah satu pelaku.

“Kemungkinan pertama dia bohong, kemungkinan kedua dia benar karena dia berada di lokasi dan pelaku juga,” ungkap Susno.

Untuk memastikan hal tersebut, Susno menyarankan agar penyidik dengan nalurinya segera meneliti barang bukti yang belum sempat didalami untuk dipakai.

Terkait dengan kasus kematian Vina dan Eky, Susno menyebut masih ada dua alat bukti penting yang belum dipakai hingga kini.

“Ada dua alat bukti yang sudah disita sama Anak Buahnya Pak Rudiana, disidang disebut tapi belum dibuka, yaitu CCTV dan HP,” jelas Susno.

Baca Juga: Tes Psikologi: Manakah Posisi Duduk yang Kamu Pilih? Hasilnya Menunjukan Kamu Sosok yang Intropeksi atau Santai

Meski tidak dapat memastikan rekaman data yang tersimpan, Susno menganggap kedua barang bukti tersebut sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran.

Pendekatan Scientific Crime Investigation yang sering disampaikan penyidik, menurut Susno bukan sekedar pernyataan melainkan metode pembuktian.

“Peluang untuk PK-nya Pak Krisna Murti, sangat-sangat, alat buktinya ada itu yang tidak digunakan,” pungkas Susno. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Saka Tatal
# Vina
# Susno Duadji

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.