AYOJAKARTA.COM - Setiap tahun, kisruhnya proses penerimaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) semakin mencuat. Banyak orang tua yang menggunakan cara-cara curang untuk mendapatkan tempat bagi anak-anak mereka.
Dikutip dari kanal Youtube Kompas TV, praktik tidak jujur ini berkisar dari menambahkan nama anak ke KK orang lain di dekat sekolah yang diinginkan, memalsukan alamat tempat tinggal untuk memenuhi persyaratan zonasi, hingga cuci rapor.
Masalah yang Terus-Menerus dan Taktik Curang
Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia pada Juni 2024 menunjukkan bahwa praktik kecurangan masih belum berubah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini termasuk memanipulasi daftar keluarga untuk zonasi, memalsukan nilai untuk penerimaan berdasarkan prestasi alias cuci rapor, membeli kursi, menggunakan koneksi orang dalam, dan menawarkan suap. Permasalahan ini terus terjadi setiap tahunnya.
Tahun lalu, Wali Kota Bogor Bima Arya mencurigai adanya keterlibatan calo dalam proses PPDB.
Saat sidak di Jalan Selot, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Bima Arya menemukan alamat calon mahasiswa palsu. Akibatnya, siswa sah yang tinggal di dekat sekolah tidak dapat mendaftar karena namanya dikecualikan.
Kasus lain, sebuah sekolah menengah di Bogor, Jawa Barat, ditemukan memiliki data daftar keluarga palsu yang diserahkan oleh pelamar.
Jalur zonasi, yang memprioritaskan siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah negeri, sangat rentan terhadap eksploitasi. Beberapa orang tua menggunakan alamat palsu untuk memenuhi kriteria zonasi.
Investigasi dan Eksposur
Di Bengkulu terungkap bahwa beberapa orang tua menggunakan lahan kosong sebagai alamat terdaftar anak-anak mereka agar terlihat lebih dekat dengan sekolah yang mereka inginkan.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk KPM PKH BPNT Kategori Berikut, Saldo Bansos Sudah Masuk di 3 Bank Ini
Alamat palsu ini diunggah saat pendaftaran PPDB 2023. KK fisik memiliki alamat yang berbeda dengan versi digital, dan ketersediaan layanan pemalsuan dokumen memperburuk masalah.
Ada juga sekolah yang menerima siswa lebih banyak dari kapasitasnya karena adanya rekomendasi dari berbagai orang berpengaruh.
Beberapa orang tua mendaftarkan anak-anak mereka di bawah daftar keluarga orang lain di dekat sekolah sasaran, sehingga memastikan persyaratan izin tinggal satu tahun sebelum PPDB.
Selain itu, beberapa orang tua bersedia membayar perantara untuk mendapatkan tempat bagi anak-anak mereka.
Tindakan Keras terhadap Praktik Penipuan
Baca Juga: Berapa Orang yang Diam-Diam Suka Padamu? Jawab 10 Soal Ini dan Cari Tahu Hubungan Percintaan di Sini
Pihak berwenang telah mengambil tindakan tegas untuk memerangi praktik penipuan ini.
Misalnya, SMA Negeri 5 Bandung membatalkan penerimaan beberapa siswa yang kedapatan menggunakan daftar keluarga palsu pada PPDB putaran pertama melalui jalur zonasi.
Pemprov Jabar juga menegaskan, setiap pelamar baru yang kedapatan menggunakan daftar keluarga palsu akan didiskualifikasi. Sekolah akan memverifikasi ulang alamat dengan mengunjungi rumah pelamar.
Sayangnya sampai saat ini baru SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 yang melakukan verifikasi ini. Bagaimana dengan SMA/SMK Negeri lainnya?
Dalam satu kasus, pemilik rumah tidak menyadari bahwa alamatnya digunakan oleh pemohon PPDB. Sistem PPDB online juga menghadirkan tantangan.
Keterbatasan kursi memaksa orang tua mengantri di pagi hari. Sebuah video amatir memperlihatkan ratusan orang tua dan siswa mengantri sejak pukul 05.00 WIB di SMA Negeri 1 Jawilan, Kabupaten Serang, untuk mengamankan tempat verifikasi data.
Proses PPDB di Indonesia masih penuh tantangan, termasuk maraknya penipuan dan kesulitan dalam sistem online.
Baca Juga: Buruan Gercep! PTN Ini Masih Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2024 Lho, Segera Daftar!
Untuk mengatasi masalah ini memerlukan penegakan peraturan yang ketat, transparansi, dan dukungan bagi orang tua yang belum terbiasa dengan metode pendaftaran digital.
Dengan mengatasi permasalahan ini, sistem pendidikan dapat menjamin proses penerimaan yang adil dan efisien bagi semua siswa.***
Share this article
Praktik dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024 masih terjadi di sejumlah sekolah oleh oknum.