AYOJAKARTA.COM - Kejanggalan terkait penetapan status tersangka Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuh Vina Cirebon semakin memanas.
Kelanjutan tentang nasib Pegi Setiawan terkait statusnya kini, sudah diteruskan ke sidang praperadilan .
Digelar hari ini, Senin, (01/07/2024), sidang praperadilan Pegi Setiawan berjalan lancar dan aman.
Tak seperti sebelumnya, kali ini kedua belah pihak mengahadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Agenda utama dari sidang praperadilan ini adalah pembacaa tuntutan Pegi Setiawan kepada Polda Jabar.
Dalam tuntutan tersebut pihak Pegi mengharapakan keadilan yang sedil-adilnya.
Harapan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang digelar hari ini yaitu menuntut agar status tersangka dibatalkan.
Hal tersebut merujuk pada kurangnya alat bukti yang cukup, jika Pegi Setiawan menjadi tersangka utama pembunuh Vina Cirebon.
Tak hanya itu, Pegi Setiawan juga meminta agar penyelidikan terhadap dirinya dihentikan, serta segera dibebaskan dari tahanan.
Dengan tuntutan-tuntutan ini, Pegi Setiawan berharap mendapatkan keadilan dan kebebasan dari jeratan hukum.
Di sisi lain, selama sidang praperadilan berlangsung sikap bungkam ditunjukkan oleh pihak termohon yaitu Polda Jabar.
Terlihat tidak dapat menanggapi secara langsung terkait tuntutan Pagi Setiawan.
Sebelumnya hakim ketua tampak memberikan kesempatan kepada Polda Jabar untuk menjabarkan jawaban atas tuntutan Pegi Setiawan.
"Termohon sudah siap dengan jawababnya sekarang?" Tanya hakim kepada tim termohon, Polda Jabar, yang dikutip dari live Kompas TV (01/07/2024).
Dalam kesempatan itu Polda Jabar pun mengungkap akan memberikan jawababnya besok, Selasa (2/7/2024).
Jawaban dari Polda Jabar tersebut langsung mendapat respons pedas dari para pengunjung di ruang sidang.
Para pengunjung terdengar menyorai jawaban dari tim Polda Jabar tersebut.
"Untuk jawaban jam 09.00 pagi, untuk replik jam 13.00, untuk duplik setelah ashar, jadi biar adil begitu," lanjutan putusan Hakim ketua sebelum menutup sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Terkait dengan Sidang praperadilan Pegi Setiawan ini masing-masing sudah menyiapkan bukti berupa saksi-saksi dan mendatangkan para ahli.
Namun, dari pihak Polda Jabar sendiri nantinya sepakat hanya akan mendatangkan para ahli dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, pada sesi pembuktian nanti.***

Share this article
Kejanggalan terkait penetapan status tersangka Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuh Vina Cirebon semakin memanas.