AYOJAKARTA.COM – Dukungan terhadap tersangka Pegi Setiawan kembali disampaikan oleh organisasi masyarakat Forwatu atau Forum Warga Bersatu Banten.
Dalam kunjungan kedua kalinya ke Cirebon, Forwatu Banten mendesak agar Polda Jawa Barat bisa segera menuntaskan kasus yang menimpa Pegi Setiawan.
Melalui pernyataan sikapnya, Arwan, Spd., M.Si selaku Presidium Forwatu Banten juga menegaskan agar Pegi Setiawan bisa segera dibebaskan.
Baca Juga: Ingin Tembus Kerja di Bank Indonesia (BI)? Coba Tips dan Trik Ini Ya, Dijamin Ampuh!
“Karena kami berpijak pada keyakinan kami, bahwa Pegi Setiawan yang saat ini menjadi tersangka itu tidak bersalah,” jelas Arwan selaku perwakilan Forwatu.
Lebih lanjut Forwatu Banten juga menyebut akan menggelar aksi dukungan dengan jumlah massa yang lebih besar bila proses penanganan hukum tidak diindahkan.
Menurut Forwatu Banten, sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan Pegi Setiawan sudah menjadi sorotan masyarakat dan kian bertambah meresahkan.
Karena banyaknya kejanggalan, Forwatu Banten berharap agar penyidik bisa melakukan tugas dengan lebih profesional serta menjunjung nilai kemanusiaan.
Sehingga di masa mendatang di Indonesia tidak ada lagi kasus-kasus membingungkan sebagaimana terjadi pada Vina serta Pegi Setiawan.
“Kami yakin bukan hanya dari Banten yang mendukung Pegi Setiawan, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia di manapun berada,” ujar Jubir Forwatu.
Sebagai bentuk dukungan moral terhadap Pegi Setiawan, warga desa Karang Mulya juga menggelar aksi turun ke jalan serta doa bersama.
Baca Juga: Tidak Hanya Cukup Sefrekuensi, 3 Hal Ini Juga Penting Kamu Lihat dari Pasangan
Melalui spanduk, warga menyampaikan sejumlah hal sebagai bentuk pernyataan terhadap persoalan hukum yang menimpa warga Karang Mulya.
Penetapan tersangka pada Pegi di 2024, menurut anggapan warga memiliki kesamaan cara terhadap sejumlah warga desa di tahun 2016 yang kini berstatus terpidana.
Anggapan tersebut tercermin melalui spanduk Petisi Pembebasan Pegi dan para Terpidana yang juga ikut digelar dalam aksi unjuk rasa.
Selain mengkritik profesionalisme penyidik kepolisian, warga juga mendesak agar Ketua RT Abdul Pasren berani berkata jujur demi nasib warganya.
Terkait dengan tuntutan terhadap mantan Ketua RT tersebut, Abdul Pasren dianggap oleh warga sebagai Saksi Kunci dalam proses penetapan tersangka di kasus Vina.
Sebagaimana sempat dilaporkan ke Otto Hasibuan selaku Ketua Peradi, di malam kejadian sejumlah warga yang kini berstatus terpidana sedang berada di kediaman Abdul Pasren.
Saat menggelar acara doa bersama untuk memohon keadilan, orang tua dari Pegi Setiawan dan Para Terpidana terlihat sedih.
Meski diselimuti dengan rasa kesedihan, bersama dengan ratusan warga desa lainnya semua keluarga terpidana tampak berusaha untuk saling memberi dukungan dan menguatkan. ***

Share this article
Dukungan terhadap tersangka Pegi Setiawan kembali disampaikan oleh organisasi masyarakat Forwatu atau Forum Warga Bersatu Banten.