AYOJAKARTA.COM — Menghadapi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membutuhkan persiapan yang matang. Keduanya memiliki materi dan struktur ujian yang berbeda.
Bekerja sebagai PNS dan PPPK merupakan impian semua orang. Hal tersebut dikarenakan banyak keuntungan yang bisa didapat, seperti penghasilan yang tetap, gaji pokok dan banyak tunjangan lainnya.
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @cpnsindonesia, Rabu, 26 Juni 2024, berikut ini adalah perbedaan antara materi CPNS dan PPPK yang harus kamu ketahui agar tidak salah belajar.
Baca Juga: Buka 110.553 Formasi, Kemenag Jadi Instansi yang Buka Lowongan Terbanyak di CPNS 2024
CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Jumlah soal: 30
Ambang batas: 65
Skor maksimal: 150
Materi yang diuji: Nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, Bahasa Indonesia.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Jumlah soal: 35
Ambang batas: 80
Skor maksimal: 175
Materi yang diuji:
- Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial)
- Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analisis)
- Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Jumlah soal: 45
Ambang batas: 165
Skor maksimal: 225
Materi yang diuji: Pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Jumlah soal: 100
Ambang batas: Tidak ada
Materi yang diuji:
- Peraturan instansi yang dilamar
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)
- Relevansi dan kaitan dengan latar belakang studi
- Soal-soal yang ditanyakan instansi
Baca Juga: 10 Formasi CPNS 2024 yang Bisa Dilamar Semua Jurusan Kuliah S1, Ada Bidang Apa Saja?
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
1. Kompetensi Teknis
Jumlah soal: 90-100
Ambang batas: Berbeda-beda
Skor maksimal: 450
Materi yang diuji: Penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan
2. Kompetensi Manajerial
Jumlah soal: 25
Ambang batas: 130
Skor maksimal: 200
Materi yang diuji: Integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, pengambilan keputusan.
3. Kompetensi Sosio Kultural
Jumlah soal: 20
Ambang batas: 130
Skor maksimal: 200
Materi yang diuji:
- Pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya
- Wawasan kebangsaan
- Etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip
4. Wawancara
Jumlah soal: 10
Ambang batas: 24
Skor maksimal: 40
Materi yang diuji:
- Integritas dan moralitas
- Dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT)
Persiapan untuk ujian CPNS dan PPPK memerlukan pemahaman yang mendalam tentang perbedaan materi yang akan diujikan.
Memahami detail perbedaan ini akan membantu kamu fokus dalam belajar dan meningkatkan peluang untuk lulus ujian. Jangan salah belajar, pastikan kamu mempersiapkan diri dengan tepat sesuai dengan materi yang diujikan.***

Share this article
Berikut ini adalah perbedaan antara materi CPNS dan PPPK yang harus kamu ketahui agar tidak salah belajar.