Penyidik Polda Jabar Terkesan Menghindar dan Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Penasihat Kapolri Ungkap Alasannya!

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri

AYOJAKARTA.COM – Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang sedianya dilakukan Senin, 24 Juni 2024 ditunda hingga 1 Juli 2024.

Eman Sulaeman yang menjadi Hakim Tunggal dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan memutuskan menunda karena ketidakhadiran Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Terkait absennya Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar selaku termohon dalam penangkapan Pegi Setiawan, Humas PN Bandung juga tak memiliki informasi.

Sehubungan dengan adanya penundaan sidang praperadilan, keluarga Pegi Setiawan menyatakan rasa kekecewaan.

Baca Juga: Temukan Kejanggalan di Kasus Vina-Eki, Reza Indragiri Sebut Laporan Iptu Rudiana di 2016 Aneh Bin Ajaib, Kenapa?

Saat menerima kedatangan awak media di rumahnya, Ibu Pegi yakni Kartini meyakini putranya tak bersalah dan segera dibebaskan.

“Saya harapannya sidang segera digelar dan anak saya segera bebas karena saya yakin anak saya tidak bersalah,” ungkap Kartini dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut Kartini meminta agar Presiden Joko Widodo serta Presiden Terpilih Prabowo Subianto bisa ikut menyelesaikan persoalan tersebut.

Tak hadirnya Penyidik Direskrimum Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan juga membuat terkejut Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.

Baca Juga: Polda Jabar Mangkir dari Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, Toni RM Kecewa: Pada Kuli Bangunan?

Menurut Penasihat Ahli Kapolri, absennya termohon dalam sidang praperadilan cukup membuat pertanyaan mengingat sebelumnya sudah ada persiapan.

“Saya juga terkejut kenapa tidak hadir, karena Humas sebelumnya menyatakan akan hadir dan sudah siap. Kapolri juga himbau untuk cepat ditangani, kok nggak jadi?”, ungkapnya.

Terkait alasan yang melatarbelakangi ketidakhadiran penyidik, Aryanto menduga hal tersebut karena kurangnya rasa percaya diri.

Banyaknya temuan alat bukti oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan serta potensi derasnya pertanyaan gugatan menurut Aryanto adalah alasan yang membuat penyidik tak hadir.

Baca Juga: Reza Indragiri: Spekulasi Keputusan Sistemik di Balik Ketidakhadiran Polda Jabar dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

“Ini merupakan bentuk kehati-hatian karena ini melibatkan nama baik instansi sehingga harus lebih berhati-hati,” imbuh Aryanto.

Adanya anggapan bahwa termohon sengaja mengulur waktu untuk menggugurkan sidang praperadilan agar segera menjadi P-21, Aryanto memberi penjelasan.

Praktik semacam itu menurut Aryanto banyak dilakukan sejumlah penyidik karena hukum yang berlaku memang tak memberi larangan.

Namun demikian, Aryanto menilai celah hukum tersebut tak akan ditempuh penyidik untuk menyelesaikan kasus Pegi Setiawan.

Baca Juga: Mangkir Tanpa Alasan di Sidang Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Sebut Polda Jawa Barat Minder dan Tidak Siap

Selain karena limpahan berkas P-21 akan otomatis menjadi tanggung jawab Jaksa, kasus Vina yang melibatkan Pegi Setiawan dinilai sudah cukup membingungkan.

Derasnya desakan masyarakat serta rentang waktu yang panjang, menurut Aryanto akan membuat jaksa harus berpikir ekstra hati-hati dalam kasus Pegi.

“Jaksa sekarang sudah lebih hati-hati, nggak akan mungkin menerima berkas P-21 kalau masih kurang,” tegas Aryanto.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kartini
# Penasihat Ahli Kapolri
# Eman Sulaeman
# Aryanto Sutadi
# Pegi Setiawan
# Sidang Praperadilan
# Polda Jabar
# Penyidik

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.