AYOJAKARTA.COM -- Kasus pembunuhan Vina Cirebon kini semakin panas dengan kemunculan aktor-aktor baru.
Pegi Setiawan adalah sosok yang kini hangat jadi perbincangan publik karena tersangkut kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Meski dituding terseret kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan mengaku tidak tahu apa-apa.
Jauh sebelum ditetapkan sebagai terduga pelaku pembunuh Vina Cirebon, sebenarnya polisi sudah pernah melakukan penyelidikan tentang identitasnya dan ciri-cirinya terkait dengan DPO Pegi alias Perong.
Bahkan Ibu Pegi Setiawan mengaku pernah didatangi beberapa polisi yang melakukan penggeledahan di rumahnya di Cirebon.
Hingga belum lama ini, polisi kembali menginformasikan tentang penangkapan Pegi Setiawan yang diduga merupakan satu dari tiga DPO yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, penangkapan Pegi Setiawan atas dugaan keterlibatannya di kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak membuat keluarga dan tim kuasa hukumnya yakin.
Pasalnya masih banyak kejanggalan yang diyakini keluarga dan dan tim kuasa hukum, bahwa Pegi Setiawan bukan merupakan DPO Pegi alias Perong.
Baca Juga: Postingan Facebook Pegi Setiawan Diduga Dihapus Oknum Penyidik, Toni RM Siap Laporkan ke Propam
Maka dari itu, tim kuasa hukum Pegi Setiawan kini mengajukan praperadilan untuk memngusut tuntas dugaan adanya kesalahan prosedur yang dilakukan pihak kepolisian.
Terkait hal tersebut, pihak kepolisian tak tinggal diam dengan membeberkan beberapa bukti kuat bahwa Pegi Setiawan adalah DPO Pegi alias Perong dan bukan salah tangkap.
Bukti-bukti Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon, benar ia pelakunya?
Hal tersebut juga dijabarkan mantan Kapolda Jabar 2016-2017, Irjen (Purn) Anton Charliyan.
Dalam sebuah acara tanya jawab di Kompas TV, Irjen (Purn) Anton Charliyan mengungkap tentang beberapa bukti terkait penyebab tewasnya Vina dan Eki pada tahun 2016 oleh Pegi alias Perong.
Ia menjabarkan tentang hasil visum yang diragukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan, di mana ada kejanggalan yang sigifikan.
"Kalau kita bongkar secara teliti, hasil persidangan tahun 2017, peristiwanya tahun 2016. Di dalam hasil visum yang dituangkan, tidak ada sedikitpun dinyatakan korban meninggal akibat trauma tajam, semuanya akibat trauma tumpul," ungkap Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan.
Selanjutnya hal tersebut dikaitkan dengan adanya bukti samurai dalam kasus Vina Cirebon yang diragukan oleh tim kuasa Pegi Setiawan.
"Tapi entah mengapa di dakwaan Jaksa penuntut umum itu ada alur cerita ada sabetan samurai pendek yang dilakukan oleh Pegi alias Perong", tambahnya lagi.
Tentang samurai, pihak kuasa hukum Pegi Setiawan mempertanyakan apakah ada sidik jari Pegi Setiawan di benda tajam yang diduga digunakan untuk membunuh Vina dan Eki.
Dalam perdebatan itu, Mantan Kapolda Jabar 2016-2017 tersebut mengungkapkan saat itu penyidik belum menemukan adanyanya sidik jari tersebut.
Menepis hal itu, Irjen (Purn) Anton Charliyan menjelaskan secara gamblang bahwa pihak kepolisian sudah melakukan semua proses penyidikan secara teliti dan hati-hati.
Irjen (Purn) Anton Charliyan dengan tegas mengungkap bahwa kasus kematian Vina dan Eki Cirebon ini murni kasus pembunuhan bukan kecelakaan.
"Soal hasil visum itu dengan jelas menjelaskan bahwa kematian yang tidak wajar, entah itu karena benda tumpul, benda tajam, yang jelas itu bukan kecelakaan. Sudah dijelaskan, bagaimana mungkin kecelakaan? Helmnya tidak retak, tetapi kepalanya retak, tangannya patah", ungkap Mantan Kapolda Jabar 2016-2017 itu.
Selain samurai, sebenarnya polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti yang mengisyaratkan bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi Perong si DPO polisi.
Bukti-bukti tersebut berupa ijazah sekolah, foto keluarga, motor dan akun Facebook Pegi Setiawan.
Menilik lebih jauh, semua itu masih jadi hal yang dipertanyakan tim kuasa hukum dan keluarga.
Benarkah Pegi Setiawan adalah DPO Pegi alias Perong?***

Share this article
Polisi beberkan bukti keterlibatan Pegi Setiawan alias Perong di kasus pembunuhan Vina Cirebon, apa saja?