AYOJAKARTA.COM - Dalam wawancara yang dikutip AyoJakarta dari kanal Youtube KompasTV, mantan Kabareskrim Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji menyampaikan pandangannya terkait penanganan kasus Vina.
Kasus yang menarik perhatian publik ini banyak disamakan dengan kasus Sambo yang terkenal karena kompleksitasnya dan keterlibatan tokoh-tokoh penting.
Susno mencontohkan beberapa kejanggalan dalam kasus Vina, seraya menegaskan bahwa meski sudah dilakukan investigasi ekstensif dan pembentukan berbagai tim, termasuk tim Propam dan tim asistensi, masih belum ada hasil yang konkret.
Ia yakin kasus ini memerlukan tingkat keseriusan dan transparansi yang sama dengan kasus Sambo.
Menurutnya, keterbukaan publik dan kejelasan bukti sangat penting untuk melanjutkan proses hukum.
Dia mencatat bahwa, saat ini, bukti-bukti tampaknya tidak cukup dan kontradiktif.
Kesaksian para saksi lemah dan saling bertentangan, beberapa saksi menyatakan bahwa Pegi Setiawan, tersangka utama, berada di Bandung pada saat pembunuhan terjadi, sementara saksi lain menyatakan bahwa ia berada di TKP.
Selain itu, beberapa saksi telah mencabut pernyataannya dan mengakui bahwa mereka dipaksa untuk memberikan kesaksian palsu.
Hal ini menimbulkan keraguan atas validitas hukuman awal terhadap delapan orang terkait kasus tersebut.
Penggunaan media sosial sebagai alat bukti juga disoroti oleh Susno.
Ia menyebutkan aktivitas media sosial Pegi Setiawan bisa memberikan informasi krusial mengenai keberadaannya selama ini.
Dari data yang dihimpun melalui media sosial, pada saat kejadian Pegi sedang melakukan perjalanan dari Cirebon menuju Bandung, hal ini bertolak belakang dengan tudingan yang ditujukan padanya.
Susno juga menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan tidak memihak.
Ia meyakini kebenaran hanya bisa terungkap jika polisi transparan dan tekun dalam bekerja.
Dibandingkan dengan kasus Sambo, ia mencatat bahwa titik balik terjadi ketika para saksi kunci memutuskan untuk angkat bicara, sehingga menyebabkan pergeseran narasi dan akhirnya terungkapnya kejadian sebenarnya.
Ia juga menegaskan, kasus Vina saat ini terbagi menjadi dua bagian: satu melibatkan individu yang sudah terpidana, dan satu lagi terkait penyidikan terhadap Pegi Setiawan.
Hasil persidangan Pegi berpotensi berdampak pada kasus-kasus yang sebelumnya divonis bersalah, sehingga menunjukkan bahwa perspektif baru mengenai kasus tersebut dapat muncul.***
Share this article
Susno Duadji, eks Kabareskrim membandingkan cara penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dengan kasus yang menyeret Ferdy Sambo.