AYOJAKARTA.COM - Eks Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut memberikan tanggapan soal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam,
Kamaruddin Simanjuntak tentu menyoroti Pegi Setiawan sosok yang menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Ada beberapa kejanggalan yang membuat Kamaruddin Simanjuntak menduga jika Pegi Setiawan merupakan pelaku dalam kasus Vina Cirebon.
Yang pertama, Kamaruddin mempertanyakan mengapa Pegi memiliki tiga nama.
Kedua, ia juga mempertanyakan mengapa ayah dari Pegi memiliki dua nama.
Kenapa dia punya nama tiga, kenapa ayahnya punya nama dua, selain itu ia juga merasa heran mengapa ayahnya memperkenalkan Pegi bukan sebagai putranya melainkan keponakannya.
"Kenapa ayahnya tidak memperkenalkan dia sebagai putranya? Tapi sebagai keponakan. Kenapa STNK ada sama dia,” tutur Kamaruddin Simanjuntak dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi.
Menurutnya, jika Pegi sampai memiliki tiga KTP maka kemungkinan Pegi telah melakukan kejahatan.
“Kenapa nama dia kebetulan sama dengan nama orang itu? Pas di tahun 2016. Jadi kejanggalan,” ucapnya.
“Jika punya KTP 3, berati dia pelaku kejahatan. Jangan-jangan dia telah melakukan kejahatan lain," imbuhnya.
Seperti diketahui, saat ini kasus pembunuhan Vina menuai banyak sorotan usai kasusnya diangkat menjadi film layar lebar.
Berbagai saksi pun mulai bermunculan, mulai dari Aep, Melmel hingga yang terbaru adalah Suroto.
Banyak publik yang penasaran dengan kasus tersebut dan membela Pegi Setiawan.***
Share this article
Eks Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut memberikan tanggapan soal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky