AYOJAKARTA.COM —Salah satu DPO kasus Vina Cirebon dengan sang kekasih, Eky telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pegi alias Perong DPO kasus Vina Cirebon ditangkap oleh kepolisian di daerah Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 21 Mei 2024.
Pegi alias Perong disebut sebagai otak dari pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam.
Diketahui pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016.
Salah satu warga tempat Pegi tinggal memberikan kesaksian terkait DPO kasus Vina yang telah ditangkap.
Masinah (50), tetangga Pegi membenarkan bahwa rumah yang didatangi pihak kepolisian merupakan nenek dari Pegi.
Baca Juga: Hotman Paris Minta Keluarga Pegi Alias Perong Diperiksa Kasus Vina, Mengapa?
Masinah juga menyampaikan bahwa Pegi telah tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Menurut keterangannya, pada 2016 Pegi sempat diperiksa terkait kasus pembunuhan Vina.
“(Mulai digerebeknya) pagi, malam kejadian panginya (diperiksa) tahun 2016, sekarang mah ya adem-adem aja orang nggak ada kasus,” ujarnya, dikutip dari YouTube Official iNews, Kamis, 23 Mei 2024.
Ia juga mengatakan bahwa motor milik Pegi juga telah ditahan di kepolisian.
“Sampai sekarang motornya masih di polisi,” tuturnya.
Baca Juga: Saka Tatal Berbohong, Keluarga Vina Cirebon dan Kuasa Hukum Ungkap Fakta yang Sebenarnya!
Masinah mengatakan bahwa Pegi ke Bandung bekerja sebagai kuli bangunan ikut ayahnya.
“Dia ke Bandung baru sekitar 5 yang hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan,” ujarnya.***

Share this article
Pegi alias Perong DPO kasus Vina Cirebon ditangkap oleh kepolisian di daerah Bandung, Jawa Barat, 21 Mei 2024.