AYOJAKARTA.COM -- Anies Baswedan, capres nomor urut 01 dalam pemilu 2024 telah menerima hasil putusan MK.
Hasil putusan MK yang menyatakan laporan atau gugatan dari nomor urut 01 dan 03 ini ditolak karena dissenting opinion.
Setelah mendengar hasil putusan MK tersebut, Anies Baswedan menyampaikan pesan dalam Instagramnya.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Bisnis dengan Modal Kecil namun Memiliki Keuntungan yang Besar
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @aniesbaswedan pada Selasa, 23 April 2024, Anies Baswedan berpesan untuk perlu usaha terus-menerus memperkuat demokrasi.
“Perlu usaha terus-menerus untuk memperkuat demokrasi,” pesan Anies Baswedan.
Selain perlu usaha, menurut Anies diperlukan juga adanya sensitivitas dalam menjaga amanat reformasi tidak hancur atau tergerus.
Anies Baswedan menjelaskan walaupun penggerusannya itu terjadi secara perlahan atau pelan-pelan, sedikit-sedikit hingga membuat terlena.
“Walaupun proses penggerusannya berjalan pelan-pelan, sedikit-sedikit yang seringkali membuat kita terlena,” jelasnya.
Anies Baswedan menjelaskan kalau institusi demokrasi yang kuat dan berfungsi baik itu sama pentingnya dengan institusi ekonomi yang kuat dan berfungsi baik.
“Kita semua sadar kita masih harus kerja keras, harus kerja terus-menerus untuk menyadarkan publik luas bahwa institusi demokrasi yang kuat yang berfungsi baik, itu sama pentingnya dengan institusi ekonomi yang kuat, berfungsi dengan baik,” jelasnya.***

Share this article
Anies Baswedan, capres nomor urut 01 dalam pemilu 2024 telah menerima hasil putusan MK. Simak sikap dan pernyataan resmi yang disampaikan.