AYOJAKARTA.COM -- Mendapat predikat sebagai pusat tekstil terbesar di Asia Tenggara, nama Pasar Tanah Abang sudah terbiasa di telinga warga Jakarta.
Selain dikenal karena merupakan salah satu titik kemacetan, Pasar Tanah Abang juga masih disebut-sebut oleh sebagian kalangan sebagai pusat premanisme dan juru parkir liar alias jukir liar.
Memiliki beberapa blok bangunan, Pasar Tanah Abang yang berlokasi di wilayah Jakarta Pusat kini tengah menjadi sorotan dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Menjelang Ramadhan Pasar Tanah Abang Ramai Calon Pembeli yang Mulai Siapkan Busana Muslim
Bermula dari unggahan video salah seorang warganet asal Jakarta yang baru pertama kali berkunjung, nama Pasar Tanah Abang mendadak menjadi bahan perbincangan.
Dalam unggahan video tersebut, pemilik username akun Tiktok @justcalltata mengaku sangat terkejut dengan biaya parkir mobil di tepi jalan kawasan Pasar Tanah Abang.
Menganggap hanya sebesar Rp10,000 per kendaraan roda empat, pemilik akun terkejut karena dimintai uang sebesar Rp 60,000 oleh Juru Parkir.
Menurut penjelasan Juru Parkir, nominal tersebut merupakan harga normal yang harus dikeluarkan pengunjung jika memilih parkir di tepi jalan kawasan Pasar Tanah Abang.
Baca Juga: Update Rekapitulasi Pilgub Jakarta di Pilkada 2024: 4 TPS di KPPS Tanah Abang Salah Tulis
Selain dikenakan biaya senilai Rp 60,000 per unit roda empat, Juru Parkir juga menyebut pengunjung bisa bebas keluar kapanpun dari kawasan pasar.
Meski mengaku tidak keberatan dengan biaya tersebut, @justcalltata mengaku benar-benar tidak menduga dengan nilai yang harus dikeluarkan.
“Gak apa-apa kalo dibilang manusia ternorak sedunia, tapi maksudnya kalau diluar aja segitu berapa biaya parkir di dalam gedungnya?” ujarnya.
Menyikapi unggahan video tersebut, ribuan warganet memberikan berbagai komentar terkait pengalaman yang baru pertama kali dirasakan @justcalltata.
Baca Juga: Pramono Anung Kunjungi Tanah Abang Blok E, Yakin Suaranya di Pilgub Jakarta Signifikan karena Ini
Menurut sejumlah warganet, besaran harga parkir resmi di dalam kawasan Pasar Tanah Abang sesuai dengan peraturan Pemda.
Semakin lama berada di kawasan pasar, biaya parkir akan semakin besar dan berlaku hal sebaliknya atau relatif murah jika hanya sebentar.
Banyak warganet berpendapat, salah satu penyebab omzet pedagang di Pasar Tanah Abang menurun tajam bukan karena persaingan di marketplace melainkan biaya parkir.
Buntut dari unggahan video tersebut, Pemda Jakarta kemudian langsung menggelar operasi penertiban Juru Parkir Liar di kawasan Pasar Tanah Abang.
Dari hasil penertiban yang dilakukan Tim Reskrim Polsek Metro Jakarta Pusat, petugas menciduk sejumlah Juru Parkir Liar di kawasan Pasar Tanah Abang.
Selain terpaksa menggendong Jukir Liar yang menolak dibawa, petugas juga menyita uang hasil parkir ilegal dari tangan para pelaku.
Dalam keterangannya, para Jukir Liar mengaku biasa mendapat omzet sekitar Rp 600,000 perhari perorang yang kemudian disetor kepada Koordinator bernama Daeng.***

Share this article
Pasar Tanah Abang juga masih disebut-sebut oleh sebagian kalangan sebagai pusat premanisme dan juru parkir liar alias jukir liar.