AYOJAKARTA.COM – Kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 terus terjadi dan telah ditemukan di beberapa lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun terkait kecurangan pada Pemilu 2024 telah dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu).
Bawaslu telah menemukan 19 masalah pada pemungutan suara dan perhitungan suara yang dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca Juga: Tes Psikologi: Mengungkap Penyesalan yang Terpendam dalam Hidup, Pernah Sakiti Orang?
Dari 19 masalah yang ditemukan oleh Bawaslu, 13 permasalahan ada pada pemungutan suara, dan 6 permasalahan ada pada pelaksanaan perhitungan suara.
Dikutip ayojakarta.com melalui laman suara.com, Data 19 masalah yang ditemukan oleh Bawaslu tersebut yakni hasil dari patrol pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024.
"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Adapun berikut ini adalah beberapa terkait permasalahan pemungutan suara yang disampaikan oleh Bawaslu, yaitu:
- Terdapat 37.466 TPS yang mengalami pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00.
- Ada 2.271 TPS, didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS
- 11.233 TPS yang didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat.
- ada 1.895 TPS yang didapati Pengawas TPS tidak diberikan Model C.Hasil Salinan yang terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Yogyakarta.
Baca Juga: Tes Psikologi: Apa yang Kamu Butuhkan Saat Ini? Ada Makan, Teman, atau Tidur
Atas 19 masalah yang ditemukan oleh Bawaslu, pihaknya mengakui telah menindaklanjut hasil pengawasan tersebut.
Seperti terkait permasalahan adanya TPS yang dibuka lebih dari pukul 07.00, maka jajaran pengawas Pemilu sudah menegur secara lisan, dan memberikan saran kepada KPPS agar dapat melakukan pemungutan suara sesuai pada ketentuan.
"Jadi pengawas pemilu di lapangan sudah memberikan saran kepada KPPS yang dimaksud, agar TPS dimulai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan," ucap Anggota Bawaslu Puadi.***
Share this article
Bawaslu telah menemukan 19 masalah pada pemungutan suara dan perhitungan suara yang dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.