AYOJAKARTA.COM -- Selain metode Real Count dan Exit Poll, metode lain yang banyak dijadikan acuan dalam pemilu adalah Quick Count.
Quick Count atau perhitungan cepat merupakan hasil perhitungan yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei dari beberapa sampel.
Berbeda dengan Real Count yang dihitung langsung oleh KPU dari seluruh TPS, Quick Count hanya menggunakan sejumlah TPS sebagai acuan.
Ketiga istilah yang seringkali muncul hanya dalam masa pemilu, bagi sebagian kalangan masih menjadi hal baru.
Karena itu penting bagi masyarakat umum khususnya pemilih baru untuk lebih mengenal perbedaan dan proses penentuan hasil perhitungannya.
Meski proses perhitungan quick count menggunakan sampel dari sejumlah TPS yang dinilai cukup mewakili satu wilayah, namun kecenderungan kesalahannya relatif kecil.
Pernyataan terkait dengan metode perhitungan tersebut disampaikan oleh Djayadi Hanan yang merupakan Direktur Lingkaran Survei Indonesia.
Baca Juga: Usai Nyoblos di Jogja, Mahfud MD Akan Ikut Nobar Quick Count di Jakarta
“Quick count itu lembaga survei mengambil sampel, biasanya menggunakan sample sebanyak 2000 TPS dengan prinsip representatif,” ungkap Jayadi
Kendati demikian dalam proses penetapan hasil quick count juga diberlakukan sejumlah kaidah yang mengikuti ketentuan.
Karena sifatnya pencarian datanya yang tidak berbeda jauh dengan Real Count, proses perhitungan quick count juga sering disebut Parallel Vote Tabulation.
“Perhitungan suara secara paralel dengan real count yang dilakukan oleh KPU, cuma ini menggunakan sampel,” jelasnya.
Baca Juga: Usai Nyoblos, Capres Ganjar Pranowo akan Bertemu Megawati dan Menonton Quick Count Bareng Mahfud MD
Adanya prinsip perhitungan yang bersifat representatif tersebut, menjadikan selisih antara perhitungan real count dengan quick count tidak terlalu jauh.
Berdasarkan riwayat perhitungan suara yang terjadi dalam pemilu sejak 2004 hingga 2019, selisih dari kedua metode tersebut relatif kecil sehingga sangat akurat.
Sejalan dengan sejarah perhitungan suara di pemilu tahun 2004 hingga 2019, kedua metode perhitungan tersebut seringkali dijadikan acuan.
“Biasanya selisihnya itu hanya di kisaran satu persen atau kurang, itu sudah terbukti sejak tahun 2004 hingga 2019,” imbuhnya.
Baca Juga: Update! Link Quick Count Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024, Lengkap Lembaga Bersertifikat Resmi KPU
Menganalisa jenis sampel serupa, antara satu penyelenggara quick count dengan lembaga quick count lainnya tetap berpeluang memiliki perbedaan.
Berdasarkan pada pengalaman, kesalahan metode perhitungan cepat juga sempat terjadi pada pemilu di tahun 2014.
“Banyak waktu itu lembaga quick count tidak melakukan perhitungan dengan benar, sehingga hasilnya terbalik,” ungkap Jayadi.
Kendati berpotensi memiliki perbedaan, namun hasil uji sampel tidak secara signifikan mempengaruhi keseluruhan hasil perhitungan.
Baca Juga: Hasil HItung Pilpres di TPS 05 Tigi Barat Papua Tengah, Anies Baswedan-Cak Imin Menang 100 Persen
“Karena menggunakan sampel, maka sampel-nya itu membuat hitungannya sedikit berbeda, ya beda-beda tipis,” terang Jayadi. ***

Share this article
Inilah perbedaan antara Quick Count dengan Real Count di Pemilu 2024, bukan satu-satunya acuan kemenangan.