Isu Pemakzulan Jokowi Makin Panas, Pakar Hukum Tata Negara: Presiden Cawe-cawe Bisa Diimpeach

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari

AYOJAKARTA.COM – Isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih santer terdengar belakangan ini.

Banyak pihak yang ingin memakzulkan Presiden Jokowi lantaran dinilah telah melanggar konstitusi.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan bahwa orang yang paling kuat dalam sistem presidensial adalah presiden.

Feri menilai sudah ada bukti yang memperlihatkan keterlibatan presiden dalam kecurangan Pemilu.

Baca Juga: Ridho Slank: Memilih Presiden Saat Ini Mudah, Saya Pilih Ganjar-Mahfud MD

Bahkan, Presiden Jokowi sejak awal menyatakan bahwa ia akan cawe-cawe dalam Pemilu demi kepentingan bangsa dan negara.

Feri mengatakan bahwa presiden yang melakukan cawe-cawe sudah melakukan pelanggaran hukum dan demokrasi konstitusional.

“Dalam Undang-Undang Dasar jika presiden amati dan orang-orangnya amati dengan baik, presiden yang melakukan tindakan-tindakan tidak patut terutama dalam ruang demokrasi terutama Pemilu itu dapat diimpeach. Impeach itu digugat belum sampai ke pemakzulan. Pemakzulan nanti di MPR,” kata Feri Amsari dikutip ayojakarta.com dari YouTube Abraham Samad Speak Up, Minggu (21/1/2024).

Feri Amsari menjelaskan dalam Pasal 7A dan 7B Undang-Undang Dasar 1945 dijelaskan bahwa ada dua kriteria yang dapat memaksulkan presiden melalui impeachment.

Baca Juga: Yakin Tema Debat Cawapres Sangat Dikuasai Gus Imin, Anies Baswedan: Lihat Nanti Malam Akan Seru

Pertama adalah jika presiden melanggar hukum berupa lima hal yang meliputi suap, korupsi, pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana lainnya dan perbuatan tercela.

“Terakhir perbuatan tercela. Segala cela yang dianggap publik tidak patut dilakukan presiden. Contoh kalau ada presiden di hadapan orang banyak, saya akan tidak melibatkan anak-anak saya dalam politik tapi besok pagi tiba-tiba dia jadi wali kota, cawapres, ketua parpol, itu bisa dianggap kebohongan publik. Bohong dalam ruang publik adalah perbuatan tercela,” jelasnya.

Selain itu, kriteria yang dapat memakzulkan presiden adalah ketika pemimpin negara tak lagi memenuhi syarat menjadi presiden.

Baca Juga: Alvin Lim Sebut Mahfud MD Punya Waktu untuk Tanggapi Petisi Pemakzulan Jokowi Tapi Tidak untuk Bantu Korban Wanaartha

Feri mengungkapkan secara konstitusional presiden yang cawe-cawe bisa diimpeach.

“Ini sesuai dengan syarat menjadi presiden sesuai Pasal 169 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Misalnya dia harus waras tiba-tiba besok pagi gila harus diimpech. Ada juga misalnya harus lulus atau memenuhi syarat tertentu. Kalau dia melampirkan dia sarjana ternyata ijazahnya tiba-tiba besok pagi pengadilan mengatakan itu ijazah tidak sah maka dia juga sudah melakukan pembohongan publik, melakukan cacat administrasi, tidak lagi memenuhi syarat yang ia daftarkan,” ungkapnya.

“Maka orang seperti ini bisa diimpeach dalam dua hal, tercela karena berbohong dan tidak memenuhi syarat yang dia daftarkan. Jadi bisa sekali secara konstitusional presiden yang cawe-cawe itu diimpeach,” tutupnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pakar hukum tata negara
# pemilu
# Universitas Andalas
# abraham samad
# Feri Amsari
# Pemakzulan
# Jokowi

News Update

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).