AYOJAKARTA.COM – Juru Bicara (Jubir) kubu AMIN, Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan karena diduga telah terlibat kasus korupsi pajak.
Mendengar adanya kabar ini Ketua Tim Hukum kubu AMIN, Aziz Yanuar,mengaku timnya siap untuk memberikan pendampingan hukum kepada Indra Charismiadji.
“Kami siap (beri pendampingan hukum),” kata Aziz, dikutip Ayojakarta.com dari Suara.com, Kamis, 28 Desember 2023.
Aziz pun enggan memberikan banyak keterangan, namun Aziz menyebut kasus yang melibatkan Indra karena ada sebuah perusahaan yang menggelapkan pajak dan masuk dalam aliran dana yang bersangkutan.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, kubu AMIN mengaku pihaknya sampai saat ini masih terus berusaha mencari informasi lebih detail.
“Sedang di cek ya, nanti kalau sudah ada informasi lengkap akan disampaikan kepada teman-teman,” kata Angga.
Disis lain, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir menyayangkan kasus yang melibatkan Indra didalamnya. Sebab, menurutnya kasus ini terjadi sudah cukup lama.
“Kita ketahui kasus ini kasus yang berjalan cukup lama, sudah setahun lebih dan ini kasus pajak yang ditangani oleh pajak,” ucap Ari.
Ari pun mencurigai kenapa penahanan terhadap Indra dilakukan pada saat Indra aktif dalam kampanye pendukung pasangan AMIN.
“Yang jadi kegundahan kami, ketika Pak Indra lagi aktif-aktifnya dalam proses kampanye ini karena beliau membantu dalam acara natal dan tahun baru ini banyak kegiatan,” katanya.
Baca Juga: Tes IQ: Ada Berapa Buah Semangka Utuh, Bila Potongan Ini Disatukan
Meski begitu, Ari mengaku pihaknya akan memberikan pendampingan khusus kepada Indra, dan hal itu sudah ditugaskan langsung oleh kubu AMIN.
Sebelumnya, Indra Charismiadji ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Rabu, 27 Desember 2023 kemarin. Indra diduga terlibat dalam kasus penggelapan dan penipuan pajak.

Share this article
Juru Bicara (Jubir) kubu AMIN, Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan karena diduga telah terlibat kasus korupsi pajak.