AYOJAKARTA.COM - Belakangan publik ramai menyoroti kasus Firli Bahuri yang diduga melakukan pemerasan terhadap SYL.
Firli Bahuri dinyatakan resmi menjadi tersangka dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka diputuskan setelah penyidik resmi melaksanakan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 beberapa waktu lalu.
Publik kembali dibuat heboh dengan kabar kuasa hukum SYL yang mengakui bahwa ada dua petinggi partai politik yang terseret dalam kasus korupsi SYL.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, perkara Firli Bahuri tidak berkaitan dengan kasus korupsi yang saat ini menjadikan SYL sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan perkara lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan di KPK.
Ali kemudian menanggapi pernyataan kuasa hukum SYL, yang menyebut dugaan keterlibatan petinggi parpol pada perkara pemerasan pada kliennya.
"Yang ngomong siapa? Menarik itu. Jadi gini, perkara yang SYL itu beda dengan yang sedang penyelidikan oleh KPK," kata Ali seperti dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Jumat, 8 Desember 2023.
Baca Juga: Sudah Ditetapkan Tersangka tapi Tidak Ditahan, Kapolri Ungkap Alasan Firli Bahuri Belum Dipenjara
"Yang jadi persoalan di Polda Metro Jaya, tersangka Pak FB (Firli) ini bukan SYL yang sekarang, itu beda. SYL kan pemerasan, ada suap ada ini. Ini beda, ini bukan ini, jadi ada laporannya, dan tindak lanjutnya adalah penyelidikan, kemarin sudah disampaikan oleh pimpinan," tambahnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, KPK menerima sejumlah laporan dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian.
Perkara tersebut di antaranya adalah korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, pencucian uang dan gratifikasi.
Perkara tersebut yang menjadikan SYL sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Kemudian, selanjutnya ada laporan dugaan korupsi lainnya, yakni pengadaan sapi dan holtikultura.
Adapun kedua perkara tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh KPK.
Share this article
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, perkara Firli Bahuri tidak berkaitan dengan kasus korupsi yang menjadikan SYL tersangka.